RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Anggota DPRD Bengkulu Utara Slamet Waluyo Sucipto mengungkapkan, perkelahian Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Bengkulu belum lama ini, semestinya disanksi dengan tegas dan itu harus ditegakkan. Mengingat perihal tersebut sangat tidak pantas dilakukan dilakukan di depan umum dan tidak dibenarkan dalam aturan dan norma manapun. Terlebih yang adu jotos itu statusnya pejabat.
“Justru seharusnya pejabat itu jaga etika dan sikapnya sebagai panutan ASN dan masyarakat. Bukan malah memamerkan kekuatan atau ego bahkan sampai kontak fisik di depan ASN lainnya. Atau mungkin, apa bupati perlu membuat ring tinju khusus pejabat-pejabatnya ?”, kata Slamet.
Mentalitas para pejabat seperti itu, lanjut Slamet, sangat perlu dibenahi agar tidak terulang lagi bagi ASN lainnya. Karena hal itu jelas sudah mencoreng nama baik pemerintah. Siapapun ASN, seharusnya menjaga kewibawaan pemerintah dan bukan menjatuhkan. Terlebih para pejabat diharapkan harus selalu menjaga dan menjunjung tinggi etika.
“Sudah menjadi tugas bupati dan wakilnya serta sekda membina sebaik mungkin terhadap para aparaturnya,” lanjut Slamet.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Dullah, mengatakan, para ASN yang adu jotos itu yakni Sekretaris Dinas Pariwisata Bengkulu Utara Kalman Darmawi dengan Kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga, Bari Oktari, sudah berdamai. Disinggung apakah keduanya tidak dikenai sanksi atas perilaku mereka yang tidak patut dicontoh, Dullah pun tidak menampiknya.
“Keduanya memang tidak disanksi apapun karena mereka sudah berdamai. Kami ini sifatnya pembinaan dan bukan pengambil keputusan. Tapi keduanya sudah diperingatkan untuk tidak mengulangi lagi”, kata Dullah.
Sejauh ini, sambung Dullah, pihaknya memang tidak terlalu menekankan sanksi atas kedua ASN yang adu jotos tersebut. Karena pengambil kebijakan dalam pembinaan ASN ada pada kepala daerah dan juga sekda selaku atasan.
“Keduanya sudah sama-sama menandatangani perdamaian di atas materai”, demikian Dullah.
Sekedar mengulas, perkelahian Kalman dan Bari terjadi di ruang Sekda Bengkulu Utara, pada Selasa (10/4/2018) lalu. Parahnya, perkelahian itu terjadi ketika sedang rapat membahas aset Alun-alun Rajo Malim Paduko (RMP). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Ramadanus, dengan didampingi Kasubbag Aset BPKAD Bengkulu Utara, Yos Sudarso.
Laporan : Firdaus