Pelayanan Rsud Argamakmur Terancam Lumpuh Penyebabnya Adalah




Pelayanan RSUD Argamakmur Terancam Lumpuh. Penyebabnya Adalah …

RSUD Argamakmur. (Foto : Net)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKLU UTARA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara belakangan ini tidak dapat melakukan pengadaan seluruh operasional. Mulai dari pengadaan obat serta operasional melayani pasien hingga pembayaran honor.

Penyebabnya karena izin tetap operasional rumah sakit tersebut sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan alias izin operasionalnya kedaluwarsa. Tentunya hal ini berimbas pada pelayanan pasien. Tidak menutup kemungkinan, pelayanan di rumah sakit ini akan ‘lumpuh’.

Pasalnya, pihak rumah sakit terganjal atas pengadaan obat, pengadaan makan minum pasien. Termasuk juga terkait pembayaran jasa kepada dokter spesialis dan dokter umum. Yang mana jika ini tetap dibayarkan, maka pihak rumah sakit khawatirnya akan berurusan dengan hukum dan tentunya bertambah pula masalah.

Direktur RSUD Argamakmur dr Jasmen Silitonga Sp.KK melalui Kabag Tata Usaha (TU) Supriadi membenarkan jika izin operasional rumah sakit itu kedaluwarsa sejak 30 Juni 2017. Namun ia baru mengetahuinya belakangan ini.

“Kondisi ini tentunya akan mengancam operasional untuk pelayanan pasien dan dokter di rumah sakit ini,” aku Supri kepada awak pers.

Dijelaskannya juga, alasan ia baru mengetahui soal izin itu karena ia baru saja menjabat sebagai Kabag TU menggantikan posisi pejabat sebelumnya, Hijranita.

“Saya (menjabat) di sini sejak April lalu. Jadi saya belum tahu banyak soal kondisi internal rumah sakit ini”, jelasnya.

Terkait upaya yang dilakukan pihaknya atas perihal kedaluwarsa operasional rumah sakit tersebut, Supriadi mengaku sudah memproses perpanjangan atau pembuatan baru izin operasional itu.

“Kini kami sedang memprosesnya. Kami juga sedang menanti rekomendasi dari pihak Dinas Kesehatan, Badan Penanaman Modal (BPM) Bengkulu Utara.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Firdaus

Editor : Aji Asmuni

Facebooktwittermail




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *