Sign in
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTA BENGKULU
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • KEPAHIANG
    • BENGKULU TENGAH
    • SELUMA
    • BENGKULU SELATAN
    • KAUR
    • BENGKULU UTARA
    • MUKOMUKO
  • SOSIAL
    • PEMERINTAHAN
    • MASYARAKAT
    • PENDIDIKAN
    • PERTANIAN
    • SENI DAN BUDAYA
  • DESA
  • PARIWARA
    • ADVERTORIAL
    • GALERI
  • LIPUTAN KHUSUS
  • ARTIKEL
Sign in
Welcome!Log into your account
Lupa kata sandi Anda?
Password recovery
Memulihkan kata sandi anda
pencarian
Sign in
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Forgot your password? Get help
Password recovery
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
RedAksiBengkulu
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTA BENGKULU
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • KEPAHIANG
    • BENGKULU TENGAH
    • SELUMA
    • BENGKULU SELATAN
    • KAUR
    • BENGKULU UTARA
    • MUKOMUKO
  • SOSIAL
    • PEMERINTAHAN
    • MASYARAKAT
    • PENDIDIKAN
    • PERTANIAN
    • SENI DAN BUDAYA
  • DESA
  • PARIWARA
    • ADVERTORIAL
    • GALERI
  • LIPUTAN KHUSUS
  • ARTIKEL
Beranda DAERAH BENGKULU UTARA Polemik Yayasan dan Universitas Ratu SambanPencairan Dana Beasiswa Unras Yang Dinilai Ada…
  • DAERAH
  • BENGKULU UTARA
  • HEADLINE
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN

Polemik Yayasan dan Universitas Ratu Samban
Pencairan Dana Beasiswa Unras Yang Dinilai Ada ‘Permainan’ Eksekutif, Legislatif Dimana ?

Oktober 19, 2017
0
64
Facebook
Twitter
WhatsApp
LINE
    Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)
    Ketua YRSA bersama dengan Dewan Pendiri dan Rektor, memonitor pembagian beasiswa mahasiswa Unas pada 18 Agustus lalu. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

    RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Sebagaimana diketahui bahwa dana beasiswa Pemkab Bengkulu Utara untuk mahasiswa dan hibah/subsidi Universitas Ratu Samban (Unras) sebesar Rp 800-an juta. Dari dana itu, yang sudah dicairkan melalui rekening Yayasan Ratu Samban Argamakmur (YRSA) sebesar Rp 640 juta baru peruntukan dana beasiswa untuk 128 mahasiswa dari 3 angkatan dan sudah diserahkan kepada mahasiswa penerima pada 18 Agustus lalu. Sedang selebihnya sekitar Rp 200-an juta yang merupakan dana hibah/subsidi Unras belum dicairkan. (Baca : Beasiswa Mahasiswa Unras dari Pemkab BU Akhirnya Diserahkan. Tapi Yang Menyerahkan …)

    Jika ditelaah lagi dari landasan hukum, pencairan dana beasiswa Pemkab Bengkulu Utara ke rekening YRSA itu dinilai cacat hukum ? Karena melangkahi kebijakan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Dirjen KIPTPT). Yang mana Kemenrisetdikti baru menetapkan Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara (YRSBU) adalah sebagai Badan Penyelenggara Unras yang sah. Itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 3284/C.CS/KL/2017 tanggal 3 Oktober 2017.

    Ditambah lagi, Koordinator Kopertis Wilayah 2 Palembang, Prof Dr H Selamet Widodo MS, MM sebelumnya juga menyatakan, bahwa pihak Kopertis tidak mengakui terkait SK Kopertis Nomor 2165/K2/KL/2017 yang dimiliki YRSA. Namun kenyataannya dana Rp 640 juta itu sudah dicairkan sekitar Agustus 2017. Itu artinya lebih cepat 2 bulan sebelum landasan SK dari Kemenristekdikti itu diterbitkan. (Baca : Dasar Pemkab Bengkulu Utara Kucurkan Dana Beasiswa Mahasiswa Unras Diragukan ?

    Kemudian indikasi unprosedural lainnya adalah pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD tahun anggaran 2017, yang telah disahkan DPRD Bengkulu Utara. Terdaftar selaku penerima pengucuran dana beasiswa itu adalah YRSBU. Namun kenyataannya dana itu dicairkan melalui rekening YRSA.

     

    Berita Terkait :

    FINAL ! SK Ini Putuskan Penyelenggara Sah Universitas Ratu Samban Argamakmur Adalah …

     

    Terkait itu juga, ada indikasi perubahan secara sepihak oleh Eksekutif tanpa diketahui Legislatif ? Semestinya jika memang ada perubahan pada DPA, Eksekutif dan Legislatif harus memparipurnakan lagi.

    Disinggung soal ini, apakah DPRD Bengkulu Utara mengetahui adanya perubahan pada DPA tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap mengatakan, pihaknya tidak ingin terlibat dengan permasalahan ini. Aliantor juga mengaku belum menerima laporan tentang hal tersebut karena masih ditangani oleh komisi pembidangan.

    “Kalau soal dugaan penyimpangan ataupun penyalahgunaan saya tidak tahu. Itu silakan (tanya) ke komisi pembidangan. Harapan kami polemik ini cepat selesai”, kata Ali.

    Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin ketika dikonfirmasi justru malah kembali bertanya kepada awak pers. Ketua komisi pembidangan ini justru mempertanyakan yayasan yang seharusnya menerima dana dari pemkab itu siapa ? Lalu, kata Pitra, apakah pihaknya sudah merugikan ? Jika memang ada yang dirugikan, baiknya pihak-pihak terkait menghadap ke Komisi I untuk duduk bersama membahas persoalan ini untuk dituntaskan.

    “Seandainya itu sebuah kesalahan, sebaiknya diluruskan. Kalau sifatnya belum kondusif, sepanjang tidak merugikan mahasiswa, diimbau agar pihak yang tengah berkonflik, duduk bersama. Termasuk kalau ada yang dirugikan, tempuh melalui ranah hukum. Karena kami tidak tahu soal dualisme yayasan ini”, tutupnya.

     

     

     

     

     

    Laporan : Firdaus
    Editor : Aji Asmuni

    Comments

    comments

    • LABEL
    • Aliantor Harahap
    • Beasiswa Mahasiswa
    • Dirjen KIPTPT
    • Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
    • dprd bengkulu utara
    • Kemeristekdikti
    • Ketua DPRD Bengkulu Utara
    • Komisi I
    • Kopertis Wilayah 2 Palembang
    • Pitra Martin
    • SK Nomor 3284/C.CS/KL/2017
    • Slamet Widodo
    • Universitas Ratu Samban (Unras)
    Facebook
    Twitter
    WhatsApp
    LINE
      Berita sebelumyaLaporan Mantan Pjs Kades Gunung Agung Yang Masuk Di Inspektorat BU Dilimpahkan Ke Kejari
      Berita berikutnyaPenyuap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Dituntut 4 Tahun Penjara Denda Rp 200 Juta
      RedAksiBengkulu.co.id

      BERITA TERKAITDARI PENULIS

      BENGKULU UTARA

      Proyek Pengadaan Meubeler, Kepala Dinas Pendidikan BU Diperiksa Polisi

      BENGKULU UTARA

      Bupati Dikritik Soal Penempatan ASN Tidak The Right Man on The Right Job

      BENGKULU UTARA

      Mahasiswa Unras Argamakmur Yang Terancam di DO Akan Ngadu ke Gubernur Bengkulu

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!
      Please enter your name here
      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here

      This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

      Berita Terbaru

      • Proyek Pengadaan Meubeler, Kepala Dinas Pendidikan BU Diperiksa Polisi Juni 9, 2018
      • Jika TNKS Terus Dirambah, Akan Ada Bencana Besar di Lebong ? Juni 9, 2018
      • Prioritaskan Petani Angkut Hasil Panen Desa Pulo Geto Baru Bangun JUT Lagi Juni 7, 2018
      • Orang Lama ‘Power’ Baru di Golkar Optimis Menangkan Pemilu 2019. Siapakah Tokoh Itu ? Juni 7, 2018
      • PLTA Ujan Mas Tanam dan Serahkan Pohon Ke Poktan Juni 5, 2018
      • KPK DALAM BAHAYA, TARIK SEMUA ATURAN KORUPSI DARI R KUHP! Juni 5, 2018
      • Hutan TNKS di Kabupaten Lebong Dirambah Lebih Kurang 5 Hektar Juni 5, 2018
      • Hmmm…Pengadaan Meubeler Sekolah Ini Pelaksananya Diduga Seorang … Juni 3, 2018
      • Unjuk Rasa Minta KPK Turun ke Kepahiang, KPK : Silakan Sampaikan Kasusnya Mei 31, 2018

      Berita Terpopuler

      • Alhamdulillaah, Kita Ketemu Lagi Ramadhan Tahun Ini 256 views | posted on Mei 25, 2017
      • Ditilang, Perhatikan Kode BRIVA dan Mintalah Bukti Lembar Warna Biru. Jika Tidak Akan Seperti Ini… 146 views | posted on Juni 5, 2017
      • LENGKAP !!! JADWAL IMSAKIYAH 1439 H/2018 M SE-PROVINSI BENGKULU 130 views | posted on Mei 5, 2018
      • PERHATIAN !! Ini Aturan Baru Jika Ingin Mendaki TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong – Bengkulu 51 views | posted on Januari 5, 2018
      • Apa Itu Imsak? Berikut Penjelasan Dari Dalil Al-Qur’an dan Hadits 42 views | posted on Mei 29, 2017
      • Dinilai Kurang Manfaat, Wacananya Pesta Malam di Kepahiang Akan Dilarang. Setuju Atau Tidak ? 34 views | posted on Juli 17, 2017
      • Kenapa Dinamakan Zakat Fitrah? Apa Saja Hikmahnya ? 27 views | posted on Juni 24, 2017
      • PERHATIAN ! Mau ke Argamakmur atau Sebaliknya, Jangan Lewat Jalur Tengah 25 views | posted on April 21, 2018
      • Dari Kardus Bekas, Guru SD Ini Menerima Penghargaan Tingkat Nasional 25 views | posted on September 19, 2017
      • Proyek Pengadaan Meubeler, Kepala Dinas Pendidikan BU Diperiksa Polisi 24 views | posted on Juni 9, 2018
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Info Iklan
      • Pedoman Pemberitaan Media Siber
      • Disclaimer
      © Copyright 2018 - RedAksiBengkulu.co.id
      Edit with Live CSS
      Save
      Write CSS OR LESS and hit save. CTRL + SPACE for auto-complete.