Perwakilan Bengkulu Solidaritas Aksi Cor Kaki dengan Semen di Depan Istana Negara
Laporan : Tata Riri
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Uli Arta Siagian, perwakilan dari Kota Bengkulu yang turut berjuang dengan para petani Kendeng demi mempertahankan daerahnya dari ancaman krisis air yang disebabkan aktivitas pertambangan PT Semen Indonesia.
Uli tak sendiri. Ia berangkat dari Bengkulu bersama puluhan masyarakat Bengkulu yang mengatasnamakan Masyarakat Teluk Sepang dan Masyarakat Sipil Peduli Bengkulu. Mereka pun dengan ikhlas solidaritas mengecor kakinya dengan semen bersama rekan-rekan penggiat lingkungan lainnya di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jakarta, sejak Kamis (24/3/2017) kemarin.
Sebenarnya, kedatangan Uli dan rekan-rekannya ke Jakarta untuk mengikuti Aksi Breakfree yang dilangsungkan Kamis (24/3/2017) pagi di depan Istana Negara Jakarta. Breakfree itu sendiri adalah aksi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar terlepas dari energi kotor batubara serta mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi batubara.
“Aksi ini adalah aksi momentum nasional untuk bersama–sama memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan. Aksi–aksi seperti ini juga pernah dilakukan di Bengkulu”, ujar gadis 24 tahun tersebut.
Setelah berorasi di Breakfree di Gedung KPK Jakarta, Uli dan rekannya dari Bengkulu bergabung dengan massa Aksi Cor Kaki dengan Semen di depan Istana Negara sebagai bentuk solidaritas terhadap petani Kendeng.
“Saya merasa terpanggil untuk mengetahui seberapa besar perjuangan mereka (petani) yang sudah berhari–hari di semen kakinya hanya untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah. Kebetulan saat itu, ada dua spot kosong untuk cor kami dengan semen. Akhirnya saya menawarkan diri untuk ikut menyemen kaki”, papar Uli melalui telepon genggamnya kepada RedAksiBengkulu.co.id.
Aksi cor kaki dengan semen ini mulai dilangsungkan oleh para Petani Kendeng sejak 13 Maret lalu. Aksi ini bukan hal yang baru dilakukan para petani guna menuntut haknya demi kelangsungan hidup. Sama halnya dengan apa yang dilakukan oleh petani Kendeng yang khawatir dengan aktivitas PT Semen Indonesia karena akan mengancam persediaan mata air di lingkungan mereka.
Ternyata aksi cor kaki dengan semen ini mendapatkan banyak simpatik dari masyarakat Indonesia. Bukan hanya dari Jakarta melainkan dari luar ibukota juga berbondong-bondong mendukung sebagai bentuk solidaritas kepada para Petani Kendeng.
“Banyak masyarakat yang empati terhadap perjuangan yang dilakukan para petani Kendeng sehingga banyak juga masyarakat yang ikut melakukan aksi semen kaki. Saya sendiri melakukan semen kakik sekitar 8 jam kemarin. Sakit fisik akibat aksi semen kaki itu tidak seberapa, tapi saya menangkap rasa perjuangan itu ada dan emosional kita dapat disana secara langsung. Petani harus mendapatkan haknya” tambahnya
Banyak Hak Petani Terabaikan Akibat Ulah Perusahaan
Terpisah, dipaparkan Koordinator Progressive Intellectual League for Human Right, Oky Alex S, aksi cor kaki dengan semen di depan Istana Negara merupakan bentuk aspirasi petani untuk menyuarakan aspirasi mereka. Petani Kendeng saat ini merasa terintimidasi dan tidak diperhatikan haknya sehingga menimbulkan penolakan-penolakan terhadap kebijakan pemerintah.
Seringkali pemerintah mengabaikan hak-hak petani sehingga menyebabkan kerugian petani baik materil maupun immaterial. Pemerintah dalam hal ini harus memberikan perlindungan atas hak-hak petani, masyarakat lokal, buruh, perempuan dan anak-anak akibat dari dampak negatif pembangunan perusahaan semen itu.
“Saya rasa masih banyak hak petani yang terabaikan akibat ulah perusahaan di Indonesia. Termasuk di Bengkulu”, ujarnya.
Di samping itu, sambung Oky, para petani juga berhak atas pengetahuan dan pemahaman terhadap hak-hak mereka. Sekalipun mereka buruh tani, mereka harus tahu dan sadar akan hak-hak mereka. Sehingga wajar mereka berjuang demi pemenuhan hak mereka.
“Dan ini sudah jadi tugas kita bersama di setiap elemen masyarakat untuk saling memberikan pemahaman dan informasi”, lanjutnya.
Pemerintah daerah juga harus mengawasi dan melakukan uji tuntas Hak Asasi Manusia terhadap semua perusahaan yang berada di daerah teritorialnya. Mengingat ini sudah termaktub dalam prinsip-prinsip panduan PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UN Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGP). Di UNGP ini dimandatkan kepada negara dan perusahaan untuk memenuhi tanggungjawabnya dalam mempromosikan dan menghormati HAM serta menyediakan akses pemulihan untuk korban pelanggaran HAM akibat operasi perusahaan.
- Pondok Salafi di Padang Jaya Bengkulu Utara Terbakar
- Bawa Proposal Polda Bengkulu, Dua Wanita Ini Malah Dipolisikan




