Press Release Ditres Narkoba Polda Bengkulu Bb Ganja Milik B Anak Pejabat Bengkulu Utara




Press Release Ditres Narkoba Polda Bengkulu, BB Ganja Milik B, Anak Pejabat Bengkulu Utara

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Berdasarkan Press Release Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu Nomor : PR/16/VII/2017/Ditresnarkoba terkait pemaparan kasus tindak pidana Narkoba, diketahui salah seorang pelakunya adalah B bin H. B merupakan warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Dalam pemaparan press release itu, Ditres Narkoba Polda Bengkulu menyebutkan 2 orang sebagai tersangka dari 9 orang yang tertangkap. Mereka adalah B dan H. Alasannya, kedua pelaku itu diduga selaku pengedar ganja yang telah menjadi target operasi Ditres Narkoba Polda Bengkulu.

Kronologinya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa B memiliki dan menyimpan ganja. Lalu anggota Ditnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah informasi tersebut dinyatakan valid atau A1, polisi pun langsung bertindak. Alhasil, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (15/7/2017) lalu, B pun dibekuk di rumahnya.

Anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 paket besar ganja dibungkus kertas warna coklat. 1 paket sedang ganja dibungkus paket sedang warna coklat, 1 buah kantong plastik yang berisikan batang ganja dan biji ganja. Kemudian, 1 lembar kertas warna coklat yang berisikan sisa ganja yang dicampur tembakau rokok. Lima lembar kertas warna coklat yang berisikan sisa pakai ganja, 3 set kertas (papir) dan 1 unit handphone Xiaomi Redmi warna putih beserta simcard-nya .

Pengakuan B, bahwa ganja itu diperoleh atau dibeli dari rekannya H. Selanjutnya B dan barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, ketika RedAksiBengkulu.co.id mencoba mengkonfirmasi kepada pejabat Setdakab Bengkulu Utara, H,baik via telepon, pesan singkat (SMS) dan WA (What Apps), apakah B tersebut benar anaknya? Sayangnya belum ada tanggapan dari yang bersangkutan atas hak jawabnya. Pasalnya, diketahui bahwa dari alamat B sama persis dengan alamat domisili H di Kota Bengkulu.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Firdaus

Editor : Aji Asmuni

Comments

comments

Facebooktwittermail




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *