Proyek Pengadaan Meubeler, Kepala Dinas Pendidikan BU Diperiksa Polisi

0
70
Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Margono. [Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu]

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Persoalan pengadaan meubeler meja kursi untuk SD dan SMP oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan menggunakan APBD dan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2017, kian didalami penyidik Polres Bengkulu Utara.

Pasalnya, nama Kepala Dinas Pendidikan BU, Margono, mulai disebut-sebut. Bahkan informasinya sudah diperiksa Penyidik Tipidkor Polres BU setelah sebelumnya penyidik sudah lebih dulu memeriksa 10 kepala SD dan PPTK. Pun demikian, Margono diketahui masih sebatas saksi.

Dikonfirmasi soal ini, Margono mengatakan, terkait kegiatan ini semua pihak sudah menjalani pemeriksaan. Seluruh pekerjaan itu juga sudah sesuai dengan kontrak.

“Iya benar. Seluruh yang terkait dengan kegiatan ini sudah dipanggil dan diperiksa penyidik,” akunya.

 

Berita Terkait : Hmmm…Pengadaan Meubeler Sekolah Ini Pelaksananya Diduga Seorang …

 

Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh terkait adanya indikasi mark up dana, Margono justru menjawab, awak media dipersila mengkonfirmasi langsung kepada penyidik yang menangani perkara ini.

“Konfirmasi langsung kepada penyidik. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena itu sudah ranahnya penyidik”, jawab Margono.

Sementara itu, ketika awak pers mengkonfirmasi Ajudan Kepala Dinas Pendidikan, Ek, terkait keterlibatannya terhadap kegiatan tersebut, Ek mengelak dan membantah jika dirinya terlibat.

“Saya tidak tahu dan tidak bisa berkomentar. Nanti salah”, singkatnya sembari menghindar dari para pewarta.

Di sisi lain, pada Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda Pandangan Fraksi untuk 2 Raperda dari Fraksi Merah Putih, Dedi Syafroni mengatakan, pihaknya mendesak kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Itu karena pihaknya menyoroti ada indikasi persekongkolan pihak-pihak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Terlebih dari kegiatan itu sudah tercium dugaan mark up dana.

“Mana mungkin seorang ajudan yang statusnya honor atau THL (Tenaga Harian Lepas) berani mengkordinir pekerjaan pengadaan meubeler itu. Karena yang semestinya mengerjakannya adalah kontraktor yang memang menguasai bidangnya”, kata Dedi.

Kasat Reskrim Polres BU – AKP Jufri. [Foto : ist]
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jufri ketika dikonfirmasi pihaknya belum bisa memastikan sejauh mana keterlibatan Margono. Dikatakan Jufri, soal keterlibatan kepala dinas tentulah dia terlibat. Namun Jufri belum bisa memastikan apakah ada indikasi kerugian negara

 

“Kami juga masih menunggu hasil audit Inspektorat Bengkulu Utara. Nanti jika sudah ada diinformasikan lagi”, demikian Jufri.

Untuk diketahui, Tahun Anggaran 2017, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan proyek pengadaan meubeler untuk SD dan SMP.

Sepanjang 2017, ada 2 kali pengadaan meubeler di dinas tersebut. Pertama, dianggarkan pada APBD 2017 untuk 5 SD dengan anggaran Rp 85 juta. Rinciannya, satu sekolah dianggarkan Rp 17 juta untuk pembuatan 20 set meja dan kursi. Harga 1 set meja kursinya dianggarkan sebesar Rp 850.000.

Lalu di Perubahan APBD (P-APBD) 2017 dianggarkan untuk 10 sekolah dengan aggaran sebesar Rp 170 juta. Setiap sekolah sama, menerima Rp 17 juta untuk 20 set meja dan kursi. Harga satu setnya pun dianggarkan sebesar Rp 850.000.

Hanya saja, proyek pengadaan meubeler ini belakangan terakhir menjadi sorotan publik bahkan sudah sampai penyelidikan pihak Polres Bengkulu Utara. Itu karena diduga pada pengerjaan pengadaan meubeler ini terindikasi ada mark up dana.

 

Laporan : Firdaus

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.