Rumah Dinas Sekda Kepahiang di Kecamatan Merigi Didobrak Paksa
Laporan : Hendra Afriyanto
RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, didobrak paksa oleh beberapa orang berpakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Peristiwa yang terjadi di komplek perumahan dinas Pemkab Kepahiang di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu itu terjadi Jumat (23/12/2016) sore atau pukul 15.00 WIB.
Keterangan yang diperoleh RedAksiBengkulu.co.id dari saksi mata, Saleh, mengatakan, Rumdin Sekda yang saat ini tidak berpenghuni tersebut didobrak secara paksa dengan menggunakan linggis. Selanjutnya, seluruh perabot yang ada dikumpulkan di ruang terpisah yang berada di sudut rumdin tersebut dengan kondisi terkunci.
“Sepertinya beberapa orang pegawai yang membuka paksa pintu (rumdin) itu kemungkinan dari pegawai Rejang Lebong. Yang tidak mengenakkan itu mereka buka pake linggis. Terus seluruh perabotan di dalam (rumdin) dikumpulkan lalu dimasukan ke ruangan yang ada di sudut. Kami cuma menyaksikan kejadian itu dari dalam rumah kami yang kebetulan berhadapan dengan rumdin itu”, kata Saleh.
Saleh menambahkan, Sabtu (24/12/2016) pagi, terlihat juga anggota DPRD Kepahiang dan beberapa anggota Satpol PP Kabupaten Kepahiang melihat kondisi rumdin yang dibuka paksa itu.
“Informasinya ada anggota DPRD Kepahiang. Tapi yang saya tahu cuma Bapak Edwar Samsi didampingi anggota Satpol PP Kepahiang”, imbuhnya lagi.
Sejauh ini, belum diketahui pasti apa maksud dan tujuan pendobrakan rumdin tersebut. Namun di sisi lain, ketika dikonfirmasi terkait hal ini, menurut keterangan Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi melalui pesan singkatnya kepada jurnalis RedAksiBengkulu.co.id menulis, ‘Yg jelas Selasa kita rapatkan dulu. Kita undang Bupati, Sekda, Asst. 1, Satpol PP Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Camat Merigi dan Lurah Durian Depun. Kondisi sprti ini tdk bisa dibiarkan karena sudah melanggar hukum dan tidak menghormati Pemkab Kepahiang,’ tulis Edwar.
Informasi terhimpun lainnya, Rumdin Sekda Kepahiang yang tadinya dihuni oleh Hazairin A Kadir yang kini telah menjadi mantan Sekda Kepahiang, mulai tak dihuni sejak Oktober 2016. Dan sejak pergantian Sekda Kepahiang lama ke Sekda Kepahiang yang kini, Zamzami Zubir, belum dihuni. Zamzami diketahui masih tinggal di rumah pribadinya di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Di komplek rumdin yang bersebelahan dengan Kantor Camat Merigi itu ada 6 unit rumah dinas. Dari keenam unit rumdin, yang saat ini tidak ada penghuninya ada 2 rumah. Satu diantaranya rumdin peruntukan Sekda Kepahiang. Sedangkan dari keempat unit rumah yang dihuni tersebut, hanya 1 rumah yang dihuni oleh ASN Kepahiang. Selebihnya disebut-sebut dihuni oleh ASN Pemkab Rejang Lebong.


