Unjuk Rasa Minta KPK Turun ke Kepahiang, KPK : Silakan Sampaikan Kasusnya

0
103
Ormas dan LSM di Kepahiang berunjuk rasa sembari melakukan aksi pengumpulan koin mulai dari persimpangan Lapangan Santoso, dilanjutkan ke Sekretariat DPRD Kepahiang. [Foto : Hendra Afriyanto/RedAksiBengkulu]

RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, berunjuk rasa sembari melakukan aksi pengumpulan koin. Dalam orasinya mereka menyampaikan aspirasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menurunkan tim ke lapangan khususnya ke Kabupaten Kepahiang.

Aksi dilaksanakan mulai dari Persimpangan Lapangan Santoso, dilanjutkan orasi ke pelataran gedung Sekretariat DPRD Kepahiang, Rabu (30/5/2018).

“KPK, ke Kepahiang lah ! Kami meminta agar pihak KPK bisa menurunkan timnya ke daerah kami untuk melakukan pengawasan serta memberantas korupsi supaya pemerintahan Kepahiang bebas dari indikasi pungli, fee proyek, dan suap menyuap demi mendapatkan jabatan-jabatan strategis”, kata koordinator aksi, Heru Saputra.

Alasan KPK diminta untuk ke Kepahiang bukan karena masyarakat tidak percaya dengan aparat hukum yang ada. Hanya saja masyarakat menginginkan supaya dugaan kasus korupsi di Kepahiang, baik skala kecil maupun besar, bisa lebih dioptimalkan lagi penanganannya.

“Setidaknya jika tim KPK turun, bisa menekan peluang korupsi dan bisa langsung melakukan pengawasan di Kepahiang”, tambah Heru di pelataran gedung Sekretariat DPRD Kepahiang.

Ormas dan LSM di Kepahiang berunjuk rasa sembari melakukan aksi pengumpulan koin mulai dari persimpangan Lapangan Santoso, dilanjutkan ke Sekretariat DPRD Kepahiang. [Foto : Hendra Afriyanto/RedAksiBengkulu]
Menanggapi aksi orasi yang dilakukan ormas dan LSM di Kepahiang, Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah III, Adliansyah Malik Nasution alias Choky menyampaikan pernyataannya yang ditulis melalui pesan What’sApp, bahwa kasus-kasus yang dimaksud bisa disampaikan ke KPK.

“Bisa disampaikan kasus-kasus besar yang dimaksud itu”, tulis Choky kepada RedAksiBengkulu.co.id.

Lanjut Choky, pada dasarnya KPK terbuka dengan kasus-kasus korupsi di daerah dan memberi peluang kepada siapapun untuk menyampaikan pengaduan-pengaduan. KPK juga mengajak aparat di daerah untuk diajak bekerja sama.

“Pengaduan bisa disampaikan melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat, KPK”, demikian Choky.

Diketahui, massa yang berunjuk rasa itu diantaranya FPR, NCW, GPII, GOLBE, TEGAR-RI, GENTA KEADILAN, F.PAMAL, JIMM, LP-KPK, FK Mahasiswa Bengkulu di Jakarta, serta GRBK-RI.

 

Laporan : Hendra Afriyanto

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.