Unras Resmi Drop Out 90 Mahasiswa Yang Menunggak Iuran SPP

0
53
Rektor Unras Argamakmur, Dr Ir Imron Rosyadi MM M.Si. [Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu]

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Pernyataan sikap Universitas Ratu Samban (Unras) Argamakmur – Bengkulu Utara sebelumnya yang akan memberhentikan 90 mahasiswa yang tidak menyelesaikan tunggakan SPP selama 2 semester, ternyata benar terjadi. Kini 90 Mahasiswa Unras itu dengan terpaksa tidak bisa lagi melanjutkan perkuliahannya.

Seperti yang diakui Santi. Ia mengaku sudah tidak bisa kuliah lagi karena tidak bisa membayar tunggakan semesterannya lantaran beasiswa dari Pemkab Bengkulu Utara tidak didapatkannya. Namun statusnya di Unras masih sebagai mahasiswa.

“Saya sendiri kini sudah tidak bisa lagi kuliah di Unras. Sudah kondisinya begini mau diapakan lagi. Saya cuma bisa pasrah. Saya juga sadar diri dan tidak mau mendesak Unras”, aku Santi.

Perihal ini dibenarkan Wakil Rektor III Unras, Amri Jumanto. Amri mengungkapkan, pihaknya terpaksa men-DO (Drop Out) mahasiswa yang belum menyelesaikan tunggakan semesteran tersebut. Hanya saja mereka yang di DO statusnya masih mahasiswa.

“Mereka kini cuma tidak bisa melanjutkan mengisi KRS. Itu artinya mereka tidak bisa mengikuti perkuliahan di semesteran berikutnya. Nilai mereka semester ini juga belum bisa dikeluarkan selagi tunggakan semesteran dari beasiswa itu dibayarkan”, terang Amri.

Di sisi lain, menurut Rektor Unras Argamakmur, Dr Ir Imron Rosyadi MM M.Si bahwa pihaknya akan mempertahankan puluhan mahasiswa yang menunggak iuran SPP tahun 2017 lalu itu.

“Saya akan coba pertahankan mereka tetap kuliah. Biarlah kami dari universitas yang mencari uang untuk mereka agar bisa menyelesaikan kuliahnya. Jadi pemerintah jangan ribut-ribut lagi soal Unras mulai kini dan ke depannya”, kata mantan Bupati Bengkulu Utara ini.

Imron menambahkan, pihaknya kini tidak akan berharap lagi dengan Pemkab Bengkulu Utara terkait bantuan beasiswa itu. Namun jika pemkab masih akan menanggarkan, pihaknya akan mengkaji lagi agar jangan sampai di kemudian hari kembali bermasalah.

“Kalau pemkab masih akan menganggarkan, mau diberikan ke yayasan mana? Kalau ke Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSA) dasar hukumnya apa? Terus kalau dikucurkan ke Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara (YRSBU), kenapa dulu diberikan kepada YRSA?” tutup Imron.

 

Laporan : Firdaus

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.