Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Apa Alasannya?

Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Apa Alasannya?

Redaksibengkulu.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan penahanan terhadap Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ke Jakarta. Meirizka merupakan tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait dengan vonis bebas putranya dalam kasus pembunuhan berencana Dini Sera.

Collab Media Network banner content

"Sesuai info dari penyidik rencananya besok (Kamis 14 November 2024) dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Rabu 13 November 2024.

Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Apa Alasannya?
Gambar Istimewa : file.fin.co.id

Meirizka kini ditahan di Jawa Timur. Namun, besok ibu Ronald Tannur akan dipindahkan ke Jakarta untuk efisiensi penyidikan kasus tersebut.

"Untuk efektivitas penyidikan," ujarnya.

Sekadar diketahui, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Meirizka, yang merupakan orang tua atau ibu dari Ronald Tanur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Meirizka ditetapkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait putusan sidang sang anak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak bidang akurasi yaitu suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh FB sehingga penyidik meningkatkan status ibu terpidana Ronald Tanur dari status semula, yaitu saksi menjadi tersangka," katanya kepada wartawan, Senin 4 November 2024.

Dituturkannya, Meirizka aktif melakukan komunikasi dengan tersangka Lisa Rahmat. Keduanya telah saling mengenal karena Meirizka dan Lisa rekan merupakan teman.

"Tersangka MW ibu Ronald Tanur awalnya menghubungi LR untuk minta yang bersangkutan bersedia menjadi Kuasa Hukum Ronald Tannur," tuturnya.

(Raf)

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar