Kedaulatan Natuna Aman? Menko Polkam Buka Suara Soal Kerja Sama RI-China!

Kedaulatan Natuna Aman? Menko Polkam Buka Suara Soal Kerja Sama RI-China!

Redaksibengkulu.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (BG) menegaskan, perjanjian kerja sama antara China dan Indonesia tidak akan mempengaruhi posisi kedaulatan Indonesia, khususnya di Laut Natuna Utara.

Collab Media Network banner content

Pernyataan ini disampaikan BG saat ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).

Kedaulatan Natuna Aman? Menko Polkam Buka Suara Soal Kerja Sama RI-China!
Gambar Istimewa : rm.id

"Kerja sama tidak akan berdampak pada kedaulatan dan yurisdiksi kita, terutama di Laut Natuna Utara, sebagaimana yang diisukan itu. Karena semuanya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan UU dan peraturan negara masing-masing," kata BG dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, BG menjelaskan, kerja sama yang dibangun oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping bertujuan untuk menjaga stabilitas kawasan. Kerja sama ini juga didasari oleh konsensus antara kedua negara untuk saling menguntungkan, dengan fokus utama pada bidang ekonomi dan perikanan.

"Dan titik tekan kerja sama yang dibangun kemarin lebih banyak di bidang ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan," tambah BG.

BG menegaskan, meskipun ada banyak isu yang beredar terkait Laut Natuna Utara, kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak akan berubah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga menegaskan, Pernyataan Bersama yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing pada 9 November lalu tidak dimaksudkan sebagai pengakuan terhadap klaim sepihak China di Laut China Selatan (LCS).

Kemlu menegaskan, kerja sama tersebut dilaksanakan dengan mematuhi konvensi internasional di bidang maritim, perjanjian bilateral, serta ketentuan hukum dan peraturan nasional.

"Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim ‘9 garis putus-putus’ (Nine-dash line), dan Indonesia menegaskan kembali posisinya bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," tegas Kemlu dalam pernyataan tertulis, Senin (11/11/2024).

Kemlu menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk memajukan berbagai aspek kerja sama ekonomi, terutama di bidang perikanan dan konservasi perikanan, dengan tetap menghargai prinsip saling menghormati dan kesetaraan antar negara. Selain itu, Kemlu mengatakan, kerja sama ini dapat menciptakan perdamaian di Laut China Selatan dan menjadi model upaya menjaga perdamaian dan persahabatan di kawasan.

Sebagai informasi, dalam kunjungannya ke China, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping menyepakati pernyataan bersama yang mencakup 14 poin mengenai penguatan kerja sama strategis dan komprehensif antara kedua negara. Selain itu, mereka sepakat untuk membangun pola kerja sama baru di berbagai sektor, termasuk interaksi antar-masyarakat, pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar