Lintaswarta.co.id – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Manna, Etrisno, S.Ag., M.H.I, baru-baru ini menerima seorang warga di Kelurahan Ketapang Besar yang ingin berpindah keyakinan dari agama Kristen ke Islam. Wismono Ovtapianus, warga asal Sumatera Utara yang telah menetap cukup lama di Kelurahan Ketapang Besar, memutuskan untuk memeluk agama Islam dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Related Post
"Proses mualaf ini murni atas kehendak dan kesadaran diri sendiri," tegas Etrisno. Ia menekankan bahwa seorang mualaf harus memiliki niat yang kuat dari dalam hati untuk memeluk agama Islam, karena ada kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan syariat agama Islam. "Jika masuk Islam tanpa niat hati yang kuat, dikhawatirkan keislamannya akan pudar jika nanti ada problem dalam kehidupan beragama," tambah Etrisno.
Oleh karena itu, peran keluarga sangat dibutuhkan dalam proses mendampingi dan membimbing seseorang yang baru belajar mendalami dan melaksanakan ajaran agama Islam. KUA Pasar Manna siap memberikan bimbingan dan pendampingan bagi Wismono Ovtapianus dalam perjalanan spiritualnya sebagai seorang mualaf.
Tinggalkan komentar