Redaksibengkulu.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keterlibatannya dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, yang menyatakan bahwa Kemenag telah menyetujui penuh pengawasan KPK.
Related Post
"Keterlibatan KPK bukan hanya terhadap penyelenggaraan haji reguler, tapi juga mencakup haji khusus dan pelaksanaan umrah," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Jakarta, Rabu (13/11/2024).
KPK bahkan diberikan akses penuh terhadap data dan izin penyelenggaraan haji. "Dari mulai perizinannya sampai database-nya, kita ingin lihat," tegas Pahala.
Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik yang terjadi di penyelenggaraan haji tahun 2024. KPK akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan penyelenggaraan haji 2025 bebas dari korupsi. "Kita ingin siklus penuhnya terawasi, supaya tuntas. Jangan ada lagi yang bilang bagus, ada yang bilang tidak bagus," jelas Pahala.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah menyatakan komitmennya untuk menggandeng KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelenggaraan haji 2025. "Bagi kami Kemenag, kami akan segera menindaklanjutinya dengan berkonsultasi dengan Kejaksaan dan KPK," ujar Nasaruddin, Kamis (7/11/2024).
Dengan keterlibatan KPK, diharapkan penyelenggaraan haji 2025 dapat berjalan lancar dan bebas dari korupsi.
Tinggalkan komentar