Disdikbud dan 13 OPD Lainnya Tandatangan MoU dengan Kejari Kepahiang

0
104
Plt. Kepala Disdikbud Kepahiang Hartono menandatangani MoU dengan Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kepahiang, Jumat (16/3/2018) di Gedung Serba Guna Disdikbud Kepahiang. [Foto : Hendra Aftriyanto/RedAksiBengkulu]

Foto Bersama Bupati didampingi 13 Kepala OPD di Jajaran Pemkab Kepahiang dan instansi vertikal dengan Kejari Kepahiang usai MoU. [Foto : Hendra Aftriyanto/RedAksiBengkulu]
RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang beserta 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di jajaran Pemkab Kepahiang menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kepahiang, Jumat (16/3/2018) di Gedung Serba Guna Disdikbud Kepahiang.

Ketigabelas OPD lainnya itu adalah, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Perdagangan dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PM-PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Catatan Capil. Lalu Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Keuangan Daerah, DPPKB-P3A, Dinas KPP dan Disperinaker. Selain itu juga diikuti instansi vertikal, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT PLN Rayon Kepahiang .

Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin menegaskan, setiap ada permasalahan administrasi di OPD diharapkan diselesaikan terlebih dahulu dengan mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR), Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dan lainnya. Sebab permasalahan tersebut dapat dikoordinasikan kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari. OPD berhak tidak memberikan data kepada selain Seksi Datun.

“Setiap OPD harus bertanggungjawab baik secara administrasi, teknis dan yuridis atas kelalaian administrasi. Persoalan data ini, OPD bisa sampaikan ke Datun dan haram hukumnya memberikan kepada eksternal,” tegas Lalu.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hartono menyampaikan, dengan adanya MOU tersebut setidaknya dapat memberikan langkah-langkah setiap adanya permasalahan yang sifatnya perdata .

“MoU ini setidaknya membantu kinerja kami ke depan agar setiap permasalahan perdata dapat kami cegah dan langkah-langkahnya dapat didampingi oleh pihak Kejari”, kata Hartono

Foto-foto Kegiatan ;

Bupati kepahiang menyepakati MoU dengan Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kepahian . [Foto : Hendra Aftriyanto/RedAksiBengkulu]
Bupati kepahiang menyepakati MoU dengan Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kepahian . [Foto : Hendra Aftriyanto/RedAksiBengkulu]
Para Kepala OPD di Jajaran Pemkab Kepahiang dan instansi vertikal. [Foto : Hendra Aftriyanto/RedAksiBengkulu]
Laporan : Hendra Afriyanto

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.