Perbaiki Image Buruk, KPKNL-BPKAD BU Akan Sosialisasi Lelang Transparan Berbasis e-Auction

0
72


Kepala BPKAD Bengkulu Utara, Drs H. Kisro Zanito MM. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Demi terwujudnya proses lelang yang transparan, akuntabel dan kompetitif, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), akan menggelar Sosialisasi dan Simulasi Lelang e-Auction. Kegiatan itu rencananya akan dilangsungkan di Ruang Pola Setdakab Bengkulu Utara, Kamis (18/1/2018). Sasaran sosialisasi ini bukan hanya ditujukan kepada satuan kerja di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara melainkan seluruh elemen dan masyarakat umum.

Kepala BPKAD Bengkulu Utara H Kisro Zanito menuturkan, pentingnya sosialisasi ini supaya bisa mengenalkan kepada masyarakat mengenai lelang berbasis internet (e-Auction) sebagai salah satu inovasi dalam pelayanan lelang agar transparan. Ini sejalan dengan harapan Menteri Keuangan yang menginginkan pelaksanaan lelang tahun 2018 wajib 100 % sudah melalui e-Auction.

“Kami dimandati KPKNL Bengkulu untuk memberikan ruang dan waktu sebelum dilaksanakannya lelang khususnya kendaraan dinas dalam waktu dekat. Untuk itu, kami akan gelar Sosialisasi dan Simulasi lelang e-Auction”, kata Kisro.

Kisro menambahkan, dengan diselenggarakan sosialisasi ini, diharapkan ada manfaat bagi masyarakat untuk mempermudah para stakeholder menggunakan e-Auction. Sosialisasi e-Auction ini juga sekaligus menjadi bukti nyata, keseriusan Pemkab Bengkulu Utara dalam memperbaiki reputasi dan anggapan negatif publik, terhadap lelang yang terkesan bisa diatur dan ‘disetel’ oleh para pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang salah.

“Kami ingin memperbaiki image buruk yang kesannya sampai kini sudah jadi mindset di tengah-tengah masyarakat. Dan tidak ada campur tangan dalam hal proses lelang kendaraan dinas yang akan dilaksanakan Pemkab Bengkulu Utara nantinya”, lanjut Kisro.

Kisro juga mengimbau, bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar sekiranya memahami lebih jauh terkait prosedur lelang e-Auction. Untuk itu, harap Kisro, silakan hadir pada sosialisasi nanti.

Ia menambahkan, dengan adanya kisi-kisi transparansi proses lelang ini setidaknya akan meminimalisir unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Serta pengaduan masyarakat akan lebih mudah dilakukan karena telah tersistematisasi dan keuntungan untuk kas negara lebih besar karena terhindar dari para spekulan.

Peserta lelang pun tidak perlu datang ke lelang alias cukup melalui aplikasi e-Auction sehingga lebih hemat waktu dan biaya. Selanjutnya, e-Auction dapat diakses dimana pun dan kapan pun selama terhubung dengan jaringan internet.

 

 

Laporan : Firdaus

Comments

comments


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!

Please enter your name here


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.