RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Sabtu (15/4/2017) dengan agenda penyampaian kata akhir 7 fraksi. Yang mana pada paripurna tersebut menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni Raperda Riparda 2017 sampai dengan 2026. Raperda Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Sementara itu Raperda Pembubaran Perusahaan Daerah (PD) Arma Niaga, dipending sementara untuk dikaji ulang.
Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Parmin dengan dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata. Hadir juga dari unsur FKPD dan SKPD, organisasi wanita serta elemen lain.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie septia Adinata menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Legislatif yang telah membahas dan menyetujui Raperda tersebut. Sementara untuk Raperda yang dipending, pihaknya berjanji akan mengkaji secara matang dan seteliti mungkin.