Redaksibengkulu.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan terkait cadangan timah Indonesia. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR pada Selasa (11/11/2025), Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa mayoritas atau sekitar 91% cadangan timah nasional terkonsentrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurut Tri Winarno, total sumber daya timah di Babel mencapai 804 ribu ton, sementara cadangannya tercatat sebesar 310 ribu ton. Angka ini menegaskan betapa pentingnya Babel dalam industri pertambangan timah di Indonesia.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa PT Timah Tbk memegang peranan signifikan dalam pengelolaan sumber daya timah di Babel. Perusahaan pelat merah ini memiliki 126 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas mencapai 473.310 hektar, atau sekitar 80% dari total luas IUP komoditas timah di wilayah tersebut.

Related Post
Namun, Tri juga menyoroti adanya tantangan terkait perizinan. Sekitar 40% dari IUP PT Timah Tbk di Babel tumpang tindih dengan lahan lain, yang berpotensi menimbulkan konflik dan menghambat operasional pertambangan.
Selain PT Timah Tbk, sejumlah perusahaan swasta juga terlibat dalam eksploitasi timah di Babel. Tri menyebutkan bahwa terdapat 15 IUP yang dimiliki oleh pihak swasta di wilayah tersebut. Secara keseluruhan, PT Timah Tbk memegang 94 IUP di Babel, sementara perusahaan swasta menguasai 44 IUP.
Di Kepulauan Riau, terdapat 5 IUP timah yang dikelola oleh PT Timah Tbk dan 11 IUP oleh pihak swasta. Secara nasional, perusahaan swasta memegang total 70 IUP timah.
Pengungkapan data ini tentu menjadi perhatian penting bagi para pemangku kepentingan di sektor pertambangan. Pemerintah, PT Timah Tbk, dan perusahaan swasta perlu bekerja sama untuk mengelola sumber daya timah di Babel secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta menyelesaikan permasalahan perizinan yang ada demi kelancaran operasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.









Tinggalkan komentar