Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah melalui Perum Bulog berencana membangun 100 gudang baru di berbagai daerah di Indonesia. Proyek ambisius ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyerapan beras dan jagung, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini kesulitan akses penyimpanan.
Pembangunan ratusan gudang ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya sebagai kontraktor utama. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa sinergi antar BUMN akan diprioritaskan dalam proyek strategis ini. "Kita dari BUMN pasti ya akan kita prioritaskan adalah teman-teman BUMN karya akan mengerjakan," ujarnya.
Target waktu penyelesaian proyek ini adalah satu tahun. Namun, Rizal mengakui adanya potensi kendala yang bisa mempengaruhi jadwal, seperti masalah ketersediaan material, kondisi alam, dan cuaca. "Kita inginnya sih 100 gudang itu setahun jadi, inginnya, tapi kan kita nggak tahu kaitan dengan kendala masalah material, kendala masalah alam, kendala masalah cuaca dan sebagainya," jelasnya.

Related Post
Prioritas pembangunan gudang akan diberikan kepada daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Rizal mencontohkan wilayah seperti Nias Selatan dan Morotai yang sangat membutuhkan gudang untuk mengamankan pasokan pangan, terutama saat musim pasang atau cuaca buruk yang menghambat distribusi.
Kapasitas gudang yang akan dibangun bervariasi, mulai dari 1.000 hingga 7.000 ton, tergantung pada potensi produksi beras dan jagung di masing-masing daerah. "Proyeksinya dia sumber lumbung pangan atau tidak. Kalau mereka lumbung pangan besar berarti kita bikinkan gudang yang besar, tapi kalau dia tidak punya lumbung pangan, ya mohon maaf nanti hanya gudang kecil saja," kata Rizal.
Proyek pembangunan 100 gudang Bulog ini didukung oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) dari kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk merealisasikan proyek ini. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa setelah SKB terbit, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pelaksanaan proyek. "Jadi, setelah SKB harus ada Perpres," tegasnya. Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan jawaban atas keluhan petani terkait percepatan penyerapan gabah.









Tinggalkan komentar