Redaksibengkulu.co.id – Peningkatan pesat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive, yang beroperasi khusus untuk kebutuhan industri, di Indonesia memicu kekhawatiran serius. Program Director of Research and Innovation, IESR, Raditya Wiranegara, memperingatkan bahwa tren ini membawa dua risiko besar: ancaman terhadap daya saing ekonomi nasional dan potensi kegagalan dalam memenuhi komitmen iklim global.
Data menunjukkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni dari 2019 hingga 2024, kapasitas PLTU captive melonjak drastis dari 14 Gigawatt (GW) menjadi 33 GW. Pembangkit ini menjadi tulang punggung bagi sektor industri padat energi seperti pabrik peleburan nikel, aluminium, baja, dan berbagai industri pengolahan lainnya. Ironisnya, sebagian besar pasokan listrik dari PLTU captive ini masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara dan gas.
Raditya Wiranegara menjelaskan, di balik pertumbuhan kapasitas yang masif ini, tersimpan bahaya laten yang mengancam stabilitas jangka panjang. "Risiko pertama adalah daya saing ekonomi akibat tekanan pasar global terhadap produk-produk dengan jejak emisi karbon tinggi. Kedua, adalah ketidaksesuaian dengan target iklim global dan komitmen Indonesia dalam Kesepakatan Paris," tegas Raditya di Jakarta, Kamis.

Related Post
Ia menambahkan, jika ekspansi pembangkit listrik captive berbasis fosil ini tidak segera dibatasi, Indonesia berisiko semakin terjerat dalam ketergantungan pada "energi kotor". "Hal ini akan sangat menyulitkan transisi menuju energi bersih dalam puluhan tahun ke depan," ujarnya, menyoroti urgensi kebijakan yang lebih ketat.
Saat ini, sekitar 5 GW PLTU batu bara dan 2,5 GW Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berbasis gas masih dalam tahap konstruksi. Proyeksi menunjukkan bahwa pada tahun 2060, permintaan listrik dari sektor industri diperkirakan akan meroket hingga 43% dari total kebutuhan nasional, mencapai sekitar 1.813 Terawatt-hour (TWh). Raditya memperingatkan, "Jika tidak diimbangi dengan penguatan dan perluasan jaringan, serta kemudahan akses pelaku industri terhadap energi terbarukan, maka PLTU captive dapat menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di sektor ketenagalistrikan."
Data emisi pun tak kalah mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, emisi dari PLTU captive tercatat mencapai 131 juta ton CO2 (MtCO2), atau sekitar 37% dari total emisi di sektor ketenagalistrikan. Apabila pertumbuhan PLTU captive berbahan bakar fosil ini dibiarkan tanpa kendali, emisi CO2 diproyeksikan akan melonjak hingga 166 MtCO2 pada tahun 2037, sebagaimana tercantum dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025.









Tinggalkan komentar