Redaksibengkulu.co.id – Sebuah babak baru dalam kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat resmi dibuka. Kedua negara adidaya ini telah menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik yang monumental, membuka gerbang pasar Paman Sam bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia dengan bea masuk nol persen. Kesepakatan bersejarah ini diteken di Washington D.C. pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat, disaksikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa perjanjian yang diberi tajuk ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’ ini menjadi tonggak penting. "Setidaknya ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik dari sektor pertanian maupun industri, yang kini akan menikmati tarif bea masuk 0% ke Amerika Serikat," ujar Airlangga dalam keterangan persnya yang dikutip Redaksibengkulu.co.id.
Deretan produk yang diuntungkan sangat beragam. Dari komoditas pertanian, terdapat minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, hingga karet. Sementara itu, sektor industri juga tidak ketinggalan, dengan komponen elektronik, termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang, kini dapat bersaing lebih ketat tanpa hambatan tarif.

Related Post
Khusus untuk industri tekstil dan garmen (apparel) Indonesia, kabar baik juga datang. Amerika Serikat turut memberikan fasilitas tarif 0%. Namun, implementasinya akan menggunakan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), yang berarti tarif nol persen berlaku hingga batas kuota tertentu terpenuhi, setelah itu tarif normal akan diberlakukan. Ini memberikan kesempatan besar bagi produk fashion dan tekstil Tanah Air untuk menembus pasar AS.
Kemitraan ini bersifat resiprokal. Indonesia juga menunjukkan komitmennya dengan memberikan tarif 0% untuk sejumlah produk pertanian asal Negeri Paman Sam. Kebijakan ini difokuskan pada komoditas yang tidak diproduksi secara signifikan di Indonesia, seperti gandum dan kacang kedelai, memastikan keseimbangan dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan mampu mendongkrak volume ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, memperkuat posisi ekonomi Indonesia di kancah global, serta mempererat aliansi strategis antara Jakarta dan Washington. Ini adalah langkah maju yang konkret menuju era keemasan baru dalam hubungan bilateral kedua negara.









Tinggalkan komentar