Redaksibengkulu.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Audit Kasus Stunting Indonesia untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024 secara virtual. Siaran langsung kegiatan ini ditayangkan melalui kanal YouTube @BKKBN Official pada Rabu (20/11/2024).
Related Post
Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak KemenPPPA/BKKBN, Irma Ardiana, mengungkapkan, AKS memberikan banyak pelajaran berharga, terutama dari pemerintah kabupaten/kota dalam menghimpun komitmen berbagai pihak terkait. Irma menambahkan, banyak daerah yang melakukan inisiatif luar biasa, seperti mendaftarkan keluarga tim audit sebagai penerima bantuan iuran kesehatan, memfasilitasi pembuatan akte kelahiran dan isbat nikah, memastikan akses bantuan sosial, hingga pelatihan kerja bagi orang tua tim audit.
Deputi Keluarga Sejahtera-Pemberdayaan Keluarga (KSPK) KemenPPPA/BKKBN, Nopian Andusti (yang mewakili Menteri Kemendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji), memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bener Meriah (Aceh) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI, Sumatera Selatan) atas praktik baik AKSI PASTI Seri 4 Tahun 2024. Ia mendorong percepatan realisasi anggaran dan pelaksanaan AKS Siklus II di seluruh kabupaten/kota untuk mencapai target yang ditetapkan. Berdasarkan data aplikasi Morena per 19 November 2024, realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) AKS masih rendah, yakni 45,48 persen (Rp 18.842.612.947 dari total Rp 41.433.995.740).
Nopian menjelaskan, AKS merupakan implementasi konvergensi layanan tingkat keluarga. Audit kasus stunting ini didukung oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di berbagai tingkatan, guna mengidentifikasi risiko stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan balita. KemenPPPA/BKKBN berperan menyosialisasikan dan memotivasi kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus sulit kepada ahlinya. Harapannya, TPPS daerah memperkuat pendampingan keluarga berisiko stunting melalui AKS, tidak hanya mendiagnosis, tetapi juga memperkuat manajemen pendampingan.
Pendekatan yang diterapkan memungkinkan tim teknis, termasuk Tim Pendamping Keluarga (TPK), meningkatkan literasi data, memahami bentuk pendampingan yang tepat, dan memperbaiki kualitas data. Nopian berharap AKS berdampak nyata pada penurunan prevalensi stunting, termasuk mencegah kasus baru. Sasaran pada keluarga berisiko stunting sangat penting untuk memastikan perbaikan status risiko pasca-intervensi.
Inovasi AKS di Bener Meriah dan PALI
Pj. Bupati Bener Meriah, Mohammad Tunwier, memaparkan temuan kasus calon pengantin (Catin) dengan depresi, usia muda, dan kesulitan ekonomi, serta ibu hamil dengan skizofrenia. Rekomendasi pakar meliputi tes psikologi untuk Catin, pemeriksaan kesehatan berkala, terapi zat besi dan asam folat, konseling, pendampingan TPK, peningkatan asupan gizi, dan usulan bantuan dari Dana Desa dan Dinas Kesehatan. Ibu hamil dengan skizofrenia direkomendasikan rawat inap, dukungan psikososial, dan pemantauan.
Bener Meriah melakukan inovasi seperti sosialisasi pencegahan pernikahan dini, edukasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), bimbingan perkawinan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Dana Desa, ketahanan pangan, dan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD).
Bupati PALI, Heri Amalindo, menyampaikan AKS di 65 desa dan enam kelurahan menyasar keluarga berisiko stunting. Intervensi spesifik dilakukan berdasarkan faktor risiko masing-masing, seperti 4T (Terlalu muda, Terlalu dekat, Terlalu sering, Terlalu tua hamil dan melahirkan) dan kemiskinan pada ibu hamil; serta kurangnya gizi, infeksi, dan imunisasi tidak lengkap pada baduta. Pendampingan TPK berpengaruh positif pada perubahan perilaku orang tua.
PALI berinovasi dengan "Kursi Biru Asik" (Kursus Singkat Ibu Menyusui ASI Eksklusif) dan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) untuk meningkatkan pemberian ASI eksklusif dan pemenuhan gizi bagi anak.
Tinggalkan komentar