Mega Perombakan BUMN: Rp 50 T Hemat, Tanpa PHK!

Author Image

Hadi Wibawa

13 Juni 2026, 08:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Sebuah langkah strategis revolusioner tengah digulirkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk merestrukturisasi wajah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Dari total 1.077 entitas yang ada saat ini, Danantara menargetkan perampingan drastis menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 perusahaan saja. Tujuan utamanya? Mengatasi inefisiensi kronis dan kerugian yang membelit banyak BUMN, sekaligus menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi para karyawannya.

Dony, perwakilan dari Danantara, dalam keterangannya yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) pada Kamis (12/6/2026), mengungkapkan bahwa proses streamlining ini diharapkan rampung dalam tahun ini. Data internal menunjukkan fakta mencengangkan: lebih dari separuh, tepatnya 52%, dari seluruh BUMN yang ada saat ini tercatat merugi, dengan akumulasi kerugian mencapai angka fantastis Rp 20 triliun. Lebih jauh, Dony menyoroti praktik "transaksi berlapis" yang rumit, melibatkan induk, anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Skema ini, menurutnya, telah menciptakan inefisiensi yang diperkirakan mencapai Rp 30 triliun setiap tahunnya.

Mega Perombakan BUMN: Rp 50 T Hemat, Tanpa PHK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Danantara mengadopsi strategi konsolidasi dan merger. Ambil contoh di sektor energi, di mana PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS) digabungkan. Dony menjelaskan, langkah ini berhasil memangkas biaya transaksi internal yang tidak perlu dan mengurangi potensi kerugian akuntansi yang sebelumnya membebani. Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group, di mana proyek-proyek pembangunan jaringan serat optik harus melewati berbagai lapis perusahaan, menambah biaya operasional secara signifikan.

Jika seluruh proses perampingan berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan BUMN berkonsolidasi menjadi sekitar 254 entitas, Danantara memproyeksikan potensi penghematan langsung yang luar biasa, mencapai Rp 50 triliun per tahun. Menariknya, Dony dengan tegas menjamin bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada PHK. Arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto adalah agar transformasi besar-besaran ini tidak merugikan para pekerja. Perhitungan Danantara menunjukkan bahwa biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang dirampingkan hanya berkisar Rp 2-3 triliun per tahun. Dengan potensi penghematan puluhan triliun, mempertahankan seluruh karyawan justru menjadi pilihan yang lebih ekonomis. "Saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun," pungkas Dony, menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja BUMN.

Related Post