Redaksibengkulu.co.id – Peta persaingan pusat keuangan dunia diprediksi akan bergeser drastis. Indonesia, melalui inisiatif ambisius Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali, siap menawarkan insentif yang belum pernah ada sebelumnya: pembebasan pajak hingga setengah abad. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menegaskan langkah ini sebagai strategi jitu untuk menarik dana-dana investasi global yang selama ini berlabuh di yurisdiksi lain.
Dalam forum investasi yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (15/7/2026), Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif pajak sebesar 0% selama 50 tahun. Kebijakan revolusioner ini dirancang khusus untuk memikat para investor yang selama ini menempatkan modalnya melalui special purpose vehicle (SPV) di pusat-pusat keuangan lepas pantai seperti British Virgin Islands (BVI) atau Cayman Islands.

"Di dalamnya nanti akan ada family office dan tentunya insentif akan kita berikan banyak. Pajak 0% pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun. Secara pribadi, saya berharap insentif ini bisa berlaku selama PFII itu ada. Namun, tawaran 50 tahun ini sudah sangat menjanjikan, mengingat dinamika perkembangan global dalam lima dekade ke depan," ujar Misbakhun, menekankan optimisme pemerintah.
Also Read
Tak hanya daya tarik fiskal, PFII juga berkomitmen menghadirkan kepastian hukum yang kokoh. Misbakhun menambahkan, kawasan ini akan mengadopsi sistem common law dalam penyelesaian sengketa bisnis. Untuk mendukung hal tersebut, sebuah pengadilan khusus akan dibentuk, lengkap dengan hakim-hakim yang memiliki reputasi dan pengalaman internasional. "Ini adalah jaminan bagi investor bahwa setiap sengketa bisnis akan diselesaikan secara adil dan transparan, sesuai standar global," tegasnya.
Kehadiran PFII diyakini akan menjadi katalisator signifikan bagi pertumbuhan sektor jasa keuangan nasional. Misbakhun memprediksi, bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan antusias mendirikan investment bank di kawasan ini, baik yang berprinsip konvensional maupun syariah. Selain itu, peluang juga terbuka lebar bagi perusahaan asuransi, dana pensiun, dan berbagai entitas usaha keuangan lainnya untuk beroperasi di PFII, dengan syarat utama memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Langkah strategis ini menandai ambisi besar Indonesia untuk tidak hanya menjadi pemain regional, tetapi juga kekuatan global dalam industri jasa keuangan, dengan Bali sebagai mercusuar barunya.




