Gawat! Iran Perketat Hormuz, Harga Minyak Melambung!

Author Image

Hadi Wibawa

7 Agustus 2026, 08:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Ketegangan geopolitik kembali mencuat setelah Iran mengumumkan rencana untuk memperketat regulasi lalu lintas kapal di Selat Hormuz, jalur pelayaran vital dunia. Kebijakan ini segera memicu lonjakan harga minyak mentah global, di tengah hubungan Iran dan Amerika Serikat yang masih diselimuti ketidakpastian dan potensi konflik yang rapuh.

Data pasar menunjukkan, harga minyak mentah Brent, patokan internasional, melonjak 3,8% menjadi US$ 82,49 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga tidak ketinggalan, naik sekitar 2,8% dan ditutup pada level US$ 77,29 per barel. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya harga minyak sempat terkoreksi signifikan.

Gawat! Iran Perketat Hormuz, Harga Minyak Melambung!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pekan sebelumnya, harga minyak sempat anjlok sekitar 8% setelah Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengindikasikan adanya potensi kesepakatan untuk menjamin kebebasan pergerakan di Selat Hormuz. Namun, harapan tersebut pupus karena kesepakatan yang dimaksud belum juga terwujud atau diumumkan secara resmi.

Di tengah dinamika ini, laporan juga menyebutkan bahwa Iran dan Oman tengah bernegosiasi untuk menyusun perjanjian terkait rute transit di Selat Hormuz. Rencananya, jalur masuk akan melalui perairan Iran, sedangkan jalur keluar akan diarahkan melalui perairan Oman.

Kantor berita pemerintah Iran, Fars, pada Kamis lalu merilis draf awal rencana yang menguraikan persyaratan yang jauh lebih ketat bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Draf ini kini sedang dalam tahap peninjauan oleh komite parlemen Iran, mengindikasikan bahwa kebijakan ini serius dipertimbangkan.

Isi draf tersebut cukup mengejutkan. Iran berencana melarang kapal-kapal berbendera Amerika Serikat dan Israel untuk melintasi selat strategis tersebut. Tidak hanya itu, negara-negara lain yang dianggap telah merugikan Iran juga akan dilarang melintas hingga mereka membayar kompensasi yang ditentukan. Sebagai bentuk penegasan, Iran bahkan akan menjatuhkan sanksi berupa denda setara 20% dari nilai kargo bagi setiap kapal yang melanggar aturan ini.

Related Post