Gaji ASN 2027: Menkeu Purbaya Beri Sinyal Mengejutkan!

Author Image

Hadi Wibawa

14 Agustus 2026, 20:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2027. Dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Purbaya menegaskan bahwa wacana kenaikan gaji tersebut belum menjadi pembahasan mendalam di tingkat kementerian.

"Gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan," ujar Purbaya, mengindikasikan bahwa diskusi mengenai hal ini masih berada pada tahap yang sangat awal dan belum memasuki pembahasan substansial. Ia bahkan melontarkan candaan yang menarik perhatian, bahwa ia akan mempertimbangkan serius kenaikan gaji jika para ASN ramai-ramai menyuarakan aspirasinya di media sosial, khususnya TikTok.

Gaji ASN 2027: Menkeu Purbaya Beri Sinyal Mengejutkan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Purbaya melanjutkan, "Kita belum didiskusikan secara mendalam, kecuali teman-teman di itu, di TikTok komentar, kapan gaji ASN naik? Belum, kita belum bicarakan." Pernyataan ini seolah menjadi sinyal bahwa desakan publik, terutama dari kalangan ASN itu sendiri, bisa menjadi faktor pendorong bagi pemerintah untuk mempercepat pembahasan tersebut.

Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa wacana kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perpres ini, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025, secara eksplisit menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan ASN.

Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara digolongkan sebagai bagian dari "Delapan Program Hasil Terbaik Cepat," menempati urutan keenam. Kebijakan ini secara spesifik akan menyasar kelompok-kelompok tertentu yang dianggap strategis, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, di samping anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Terkait nasib gaji ASN (termasuk PNS dan PPPK) untuk tahun 2026, Purbaya sebelumnya juga telah angkat bicara. Pada konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025), ia menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melihat kondisi keuangan negara dan pergerakan indikator ekonomi RI dalam beberapa waktu ke depan.

"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," kata Purbaya, mengisyaratkan perlunya waktu tambahan sekitar tiga bulan untuk memantau stabilitas dan proyeksi ekonomi sebelum wacana kenaikan gaji dapat direalisasikan.

Dengan demikian, meskipun ada payung hukum yang mengindikasikan adanya wacana kenaikan gaji, realisasinya, terutama untuk tahun 2027, masih menunggu pembahasan lebih lanjut, kondisi ekonomi yang stabil, dan mungkin, desakan dari para abdi negara melalui media sosial.

Related Post