Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia saat ini menjadi sorotan tajam. Metodologi penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih mengandalkan estimasi pengeluaran dinilai rentan menghasilkan keputusan keliru dan salah sasaran. Untuk mengatasi permasalahan ini, seorang peneliti terkemuka mengusulkan terobosan signifikan: menjadikan sistem Coretax sebagai acuan utama dalam mengukur disposable income atau pendapatan bersih penerima bansos.
Media Askar, Director of Fiscal Justice CELIOS, menegaskan bahwa ketergantungan pada estimasi pengeluaran sebagai dasar penetapan desil sangat berisiko. Menurutnya, indikator pengeluaran seringkali menyesatkan. Ia mencontohkan, banyak keluarga yang secara kasat mata terlihat mampu, namun kenyataannya membiayai kebutuhan esensial seperti pendidikan dan kesehatan dari jeratan utang pinjaman online (pinjol) atau bahkan terpaksa menjual aset berharga seperti sawah. Kondisi ini membuat penetapan kelayakan warga menerima bansos menjadi tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, Askar menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam penetapan sasaran bansos. Ia berpendapat, kelayakan penerima bantuan seharusnya didasarkan pada disposable income, yakni pendapatan bersih yang benar-benar tersisa setelah dikurangi beban pengeluaran mendesak dan pelunasan utang, bukan sekadar melihat pola pengeluaran atau penampilan luar semata.
Also Read
"Kita butuh disposable income, pendapatan tersisa setelah utang dikeluarkan," ujar Media Askar dalam diskusi bertajuk ‘Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia’ di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat lalu. Ia menambahkan, "Banyak orang terlihat mampu, tapi pengeluaran pendidikan dan kesehatannya hasil dari utang pinjol atau jual sawah. Ke depan kita butuh data pendapatan yang akurat."
Dalam konteks ini, Media Askar melihat sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai instrumen yang sangat potensial. Sistem ini tidak hanya mampu merekam pendapatan bersih warga berdasarkan nilai pajak yang dibayarkan, tetapi juga dapat mencatat kepemilikan aset masyarakat serta berbagai data penting lainnya yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan wajib pajak.
Idealnya, menurut Askar, aplikasi semacam Coretax tidak hanya diisi oleh pembayar pajak, melainkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. "Jika kita gunakan dengan baik, Coretax ke depan bisa mencatat seluruh proyeksi aset masyarakat Indonesia," terangnya.
Ia menjelaskan, apabila seluruh warga negara diwajibkan untuk mengisi data dalam sistem Coretax—terlepas dari status mereka sebagai wajib pajak atau bukan—pemerintah akan memiliki gambaran yang jauh lebih akurat mengenai kepemilikan aset dan pendapatan bersih masyarakat.
Askar menambahkan, pendekatan ini akan menciptakan ‘kontrak politik’ yang jelas. "Jika pendapatan dan aset saya di bawah garis kemiskinan, saya isi Coretax, saya otomatis jadi miskin, negara otomatis mengirimkan saya uang. That’s what we call tax benefit," jelasnya. Sistem ini juga bersifat dinamis, memungkinkan penyesuaian otomatis. "Kemudian si A ini sebelumnya miskin, tiba-tiba dia dapat warisan, bisnisnya lancar, dia kaya, dengan Coretax tadi dia akan mikir, ‘waktu saya miskin, saya dikasih uang sama negara, sekarang saya bayar pajak’. Nah, ini bisa dilakukan ke depan," pungkasnya.
(igo/hns)




