Redaksibengkulu.co.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan capaian signifikan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga tanggal 11 September 2026, total dana KUR yang telah berhasil disalurkan mencapai angka fantastis Rp 219,62 triliun. Angka ini menandai 75,7% dari target penyaluran KUR tahun ini yang dipatok sebesar Rp 290 triliun, dan telah menjangkau 3,41 juta debitur di seluruh pelosok negeri.
Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta pada Senin (14/9/2026), menegaskan bahwa realisasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM. "Realisasi KUR per 11 September 2026 sudah mencapai Rp 219,62 triliun atau 75,7% dari target Rp 290 triliun," ungkap Loto. Ia menambahkan, dari jutaan penerima manfaat tersebut, proporsi debitur baru bahkan mencapai 117,11%, sebuah indikasi perluasan akses pembiayaan yang sangat masif.

Lebih jauh, sektor produksi menjadi salah satu fokus utama penyaluran KUR. Dana sebesar Rp 143,81 triliun, atau 65,4% dari total realisasi KUR, telah dialokasikan untuk sektor ini. Angka tersebut tidak hanya memenuhi, melainkan juga melampaui target yang ditetapkan sebesar 65% untuk sektor produksi. Kebijakan KUR tahun 2026 juga dirancang semakin inklusif, salah satunya dengan memungkinkan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai agunan tambahan bagi sektor ekonomi kreatif. Selain itu, bunga 6% efektif per tahun diberlakukan untuk sektor produksi dan berorientasi ekspor, disertai dengan pelonggaran batas frekuensi akad dan akumulasi pinjaman.
Also Read
Namun, di balik capaian yang patut diapresiasi ini, Loto Srinaita Ginting juga menyoroti beberapa tantangan krusial yang masih membayangi. Pertumbuhan kredit UMKM, menurutnya, masih tertinggal dibandingkan dengan pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan. Data menunjukkan bahwa porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan terus menurun, dari 20,9% pada Januari 2023 menjadi 17% pada April 2026.
Sejumlah hambatan akses pembiayaan bagi UMKM juga masih menjadi pekerjaan rumah. Di antaranya adalah rendahnya akses kredit atau pinjaman, riwayat kredit negatif dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat menurunkan kelayakan debitur, serta tingkat bunga kredit kepada UMKM yang cenderung




