Terkuak! BUK Migas Langsung di Bawah Presiden, SKK Migas Tamat?

Author Image

Hadi Wibawa

17 September 2026, 20:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Wacana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) minyak dan gas bumi (migas) oleh pemerintah semakin mengemuka. Entitas baru ini digadang-gadang akan memiliki jalur komando langsung di bawah Presiden, memicu spekulasi luas mengenai nasib Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sudah eksis.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa BUK Migas akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara. Pernyataan ini disampaikan Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/9/2026), saat ditanya mengenai kemungkinan BUK Migas menggantikan SKK Migas. Ia memilih untuk tidak memberikan jawaban definitif terkait pergantian tersebut, namun secara tegas menggarisbawahi posisi strategis BUK Migas di bawah kendali langsung Presiden.

Terkuak! BUK Migas Langsung di Bawah Presiden, SKK Migas Tamat?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pembentukan BUK Migas ini merupakan bagian integral dari Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang sedang digodok. Menurut Bahlil, pemerintah tengah memformulasikan regulasi yang akan memperkuat peran BUK, khususnya dalam urusan perizinan proyek migas yang selama ini kerap menjadi sorotan.

"Kita tidak ingin perizinan yang lintas sektor itu menjadi penghambat terhadap peningkatan lifting kita," ujar Bahlil, mengutip kendala klasik yang sering dihadapi industri hulu migas. Ia menambahkan bahwa upaya ini akan dilakukan "dengan tidak mengurangi proses-proses sebagaimana mestinya dalam kewenangan kementerian masing-masing," menunjukkan komitmen untuk merampingkan birokrasi tanpa menghilangkan fungsi pengawasan.

Selain itu, Bahlil juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam negosiasi, baik untuk bagian swasta maupun pemerintah, terkait cost recovery atau bentuk lainnya. Tujuannya adalah menciptakan model yang "bisa sama-sama menguntungkan" bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha hulu migas.

Ketika kembali didesak mengenai perbedaan fundamental antara BUK Migas dan SKK Migas, Bahlil tetap konsisten dengan pernyataannya. "Saya belum bisa menjawab sampai ke sana, tapi saya katakan bahwa ini Badan Usaha Khusus ini akan berada dan di bawah langsung tanggung jawabnya Bapak Presiden," tegasnya, mengakhiri spekulasi namun sekaligus mengukuhkan posisi sentral Presiden dalam struktur organisasi BUK Migas yang baru.

Related Post