DPR Beri Lampu Hijau: KRL Jepang Segera Tiba!
Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi VI secara resmi merestui langkah PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengimpor rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bukan baru atau bekas dari Jepang. Keputusan ini diambil guna mengatasi lonjakan kebutuhan kapasitas angkut KRL Jabodetabek yang terus meningkat pesat setiap harinya.

Persetujuan krusial ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan manajemen KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, membacakan kesimpulan rapat yang menegaskan komitmen untuk "memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek, dengan meningkatkan industri lokal, dan melakukan impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan." Hal ini menandakan bahwa impor KRL bekas dianggap sebagai solusi transisi sambil tetap mendorong penguatan industri perkeretaapian domestik.
Also Read
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan 23 trainset KRL bukan baru untuk menunjang operasional. Rinciannya meliputi tujuh trainset dengan formasi 12 kereta (SF12) dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta (SF8). Perbedaan formasi ini bukan tanpa alasan. Bobby merinci bahwa kondisi infrastruktur di sejumlah lintas, seperti peron di jalur Tanjung Priok ke Kota, belum mampu mengakomodasi rangkaian SF12 secara optimal, sehingga formasi SF8 menjadi pilihan yang lebih efisien untuk beberapa rute.
Kebutuhan mendesak akan penambahan armada ini muncul seiring dengan pertumbuhan signifikan jumlah pengguna KRL Jabodetabek. Data KAI menunjukkan, pada semester I-2026, jumlah penumpang melonjak 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rata-rata harian pengguna KRL kini mencapai sekitar 1,1 juta penumpang, bahkan bisa menyentuh angka 1,3 juta pada waktu-waktu tertentu. Selain itu, KAI juga dihadapkan pada tantangan penggantian sejumlah trainset lama yang usianya telah melampaui 40 tahun, yang tentu saja memerlukan peremajaan.
Dengan restu DPR ini, diharapkan permasalahan kapasitas angkut KRL Jabodetabek dapat segera teratasi, memberikan kenyamanan lebih bagi jutaan komuter. Langkah impor ini dipandang sebagai jembatan sementara sebelum industri perkeretaapian nasional mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan armada secara mandiri dan berkelanjutan di masa depan.




