Masa Depan Ekonomi RI 2027 di Ujung Palu DPR!
Redaksibengkulu.co.id – Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2027 akan segera memasuki babak krusial. Setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam di tingkat I, draf penting yang akan menentukan arah kebijakan fiskal negara ini dijadwalkan untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI tingkat II pada Selasa, 29 September 2026. Agenda utamanya adalah persetujuan dan pengesahan.

Kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan RUU APBN 2027 ke tahap paripurna ini dicapai dalam rapat pembicaraan tingkat I yang digelar pada Kamis, 24 September 2026. Rapat tersebut mempertemukan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Menteri Hukum. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, secara tegas menanyakan persetujuan peserta rapat, "Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat 2 Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" Pertanyaan tersebut disambut dengan seruan "Setuju" yang kompak dari seluruh peserta rapat.
Also Read
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar. Menurutnya, dukungan, perhatian, dan pemikiran konstruktif yang diberikan selama pembahasan telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027. Suahasil juga menyoroti bahwa proses pembahasan ini berlangsung di tengah situasi konflik global yang tidak mudah, sehingga memperkuat perekonomian Indonesia menjadi sebuah keharusan.
Ia menambahkan, Indonesia patut bersyukur atas fundamental ekonomi yang saat ini cukup baik. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,45% dengan inflasi yang terkendali di angka 3,2%. "Ini merupakan kinerja yang solid dari perekonomian kita dan APBN juga menunjukkan kinerja yang solid sampai dengan akhir Agustus," tegas Suahasil, menggambarkan ketahanan fiskal negara di tengah gejolak global.
Pemerintah, lanjut Suahasil, berkomitmen penuh untuk menjaga kebijakan fiskal agar tetap pruden, namun tidak boleh pasif. APBN harus menjadi instrumen aktif yang digunakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi investasi. Defisit anggaran yang dipatok sebesar 2,40% terhadap PDB akan dijaga dengan sebaik-baiknya. "APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel," pungkasnya, merujuk pada kesimpulan Panja A yang menekankan disiplin fiskal dan kredibilitas sebagai landasan utama RAPBN 2027. Dengan demikian, nasib APBN 2027 kini berada di tangan wakil rakyat untuk disahkan pekan depan.




