Redaksibengkulu.co.id – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia telah mencapai 53.000 orang sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026, sebuah data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa lonjakan PHK ini tidak semata-mata disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat. Ia membeberkan setidaknya empat faktor utama yang menjadi pemicu gelombang PHK massal ini, yang sebagian besar luput dari perhatian publik.
Menurut Said, salah satu penyebab dominan adalah penurunan pesanan dari pembeli internasional akibat kondisi global yang kurang stabil. "Beberapa perusahaan yang saya datangi, penyebab PHK-nya karena buyer yang memberi pekerjaan ke perusahaan tekstil, itu menghentikan ordernya. Ini karena situasi global yang kurang baik," jelas Said saat dihubungi Redaksibengkulu.co.id. Ia menambahkan, adanya perang, penurunan permintaan di pasar internasional, serta daya beli global yang melemah, menjadi faktor eksternal yang tak terhindarkan. Kondisi ini paling parah dirasakan oleh industri garmen, tekstil, dan alas kaki yang berorientasi ekspor, terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan sebagian Banten.

Faktor kedua yang turut menekan perusahaan adalah kenaikan biaya produksi. Harga energi dan bahan baku yang melonjak tajam, ditambah dengan pelemahan nilai tukar rupiah, sangat membebani industri yang masih mengandalkan bahan baku impor. "Jadi begitu mereka beli pakai dolar, menjualnya pakai rupiah untuk pasar domestik. Itu memukul juga. Akhirnya cost produksi naik, maka mereka melakukan efisiensi," terang Said, menjelaskan dilema yang dihadapi para pengusaha.
Also Read
Ketiga, daya beli masyarakat domestik yang melemah terjadi bersamaan dengan serbuan produk impor, khususnya dari China. Said menyoroti bagaimana kondisi ini membuat produk dalam negeri semakin tertekan, lantaran konsumen cenderung memilih barang dengan harga yang lebih murah. "Akhirnya perusahaan-perusahaan di Indonesia yang pasarnya untuk domestik kepukul. Akhirnya melakukan efisiensi PHK. Itulah faktor-faktor PHK," imbuhnya.
Terakhir, faktor keempat adalah keputusan prinsipal untuk memindahkan kegiatan produksi dari Indonesia. Said mencontohkan kasus Sanken di Cikarang yang, menurutnya, memutuskan untuk memindahkan produksinya kembali ke Jepang. "Itu kebijakan prinsipal. Dengan demikian ada empat faktor itu yang menyebabkan terjadinya angka PHK memang melonjak tajam dari Januari ke Agustus," tegasnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, berpendapat bahwa angka PHK yang sebenarnya di lapangan dapat lebih besar dibandingkan data yang tercatat pemerintah. Data yang dimiliki organisasinya hingga akhir Agustus berada di kisaran 41.200 pekerja. Ristadi menjelaskan, perbedaan angka ini kemungkinan karena jangkauan pendataan serikat pekerja yang terbatas pada perusahaan anggota dan sebagian kecil non-anggota, sementara Kementerian Ketenagakerjaan memiliki cakupan pendataan yang lebih luas hingga tingkat kabupaten/kota.
Ristadi juga mengonfirmasi penyebab PHK yang banyak ditemukan tidak jauh berbeda, yakni penurunan pesanan dan semakin ketatnya persaingan dengan produk impor. Ia secara khusus menyoroti produk asal China yang memiliki harga jauh lebih murah. "Penyebab utamanya, sepanjang yang kami ketahui dari data yang masuk kami itu, terutama karena menurunnya order pesanan atau kemudian produk yang dibikin itu kurang laku karena kalah dengan barang dari luar itu, terutama dari China," kata Ristadi.
Menyikapi kondisi ini, Ristadi mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, yaitu membatasi impor terhadap produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Selain itu, pemberantasan impor ilegal juga dinilai sebagai salah satu langkah penting untuk melindungi industri dan pekerja domestik. "Nah kemudian yang perlu dilakukan oleh pemerintah, ya tentu harus terus-terusan membatasi importasi, kemudian juga yang lebih penting memberantas illegal import," pungkas Ristadi.




