Jalan Hancur Pemicu Utama! 73.000 Aduan Warga RI Membludak!

Author Image

Hadi Wibawa

29 September 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Jakarta. Jumlah aduan masyarakat terkait layanan publik kepada pemerintah telah mencapai angka yang mengejutkan, menembus 73.000 laporan. Keluhan paling dominan yang membanjiri meja pemerintah adalah soal kondisi dan kualitas jalan di berbagai daerah. Fakta ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dalam sebuah sambutan di Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/9/2026).

Partisipasi warga melalui platform pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, laporan yang masuk melalui kanal ini tercatat sekitar 33.000 aduan. Kini, angka tersebut melonjak drastis, dengan total lebih dari 1 juta aduan telah berhasil dikelola sejak sistem ini beroperasi. Selain infrastruktur jalan, aduan masyarakat juga banyak berkaitan dengan ketertiban umum, lingkungan hidup, masalah kependudukan, hingga hak-hak pekerja.

Jalan Hancur Pemicu Utama! 73.000 Aduan Warga RI Membludak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meskipun jumlah aduan meningkat, pemerintah mengklaim adanya perbaikan dalam kecepatan tindak lanjut penanganan. Jika sebelumnya penanganan aduan membutuhkan waktu hingga 30 hari, kini rata-rata dapat diselesaikan dalam sekitar 4 hari. Namun, Bima Arya menekankan bahwa penyelesaian aduan tidak bisa hanya bersifat insidental. "Infrastruktur jalanan ini kan tentang perencanaan, tentang penganggaran, tentang desain, dan lain-lain. Ketentraman dan ketertiban umum bukan hanya sekadar kasuistis, tapi ini membutuhkan satu sistem kolaboratif. Jadi saya kira isu besar hari ini adalah bagaimana kita bersinergi untuk menguatkan sistem ini," tegasnya.

Wamendagri juga menyoroti masih rendahnya kesiapan pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola aduan. Data menunjukkan, baru 62% pemda yang mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan, dan hanya 12% yang telah memiliki tim khusus untuk menangani laporan warga. Lebih lanjut, pemanfaatan data pengaduan untuk perbaikan kebijakan juga masih minim, dengan hanya 45% pemda yang melakukannya. Bima Arya mengindikasikan bahwa banyak kanal pengaduan di daerah masih berfungsi sebagai formalitas belaka dan belum dimanfaatkan secara optimal.

Di kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa kanal SP4N-LAPOR! merupakan platform krusial sebagai wadah pengawasan warga terhadap pemerintah, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah untuk merespons laporan masyarakat. "SP4N-LAPOR! itu tentunya tidak hanya menjadi tempat masuknya laporan. Dia itu harus memastikan bahwa suara masyarakat itu pertama didengar, kemudian juga ditangani, diselesaikan, dan kemudian dijadikan bahan untuk membenahi pelayanan dan kebijakan berikutnya," terang Rini.

Komitmen untuk memperkuat sistem ini telah diperbarui melalui kerja sama antara Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman. Kesepakatan ini menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik. Saat ini, sebanyak 718 instansi telah terhubung dengan sistem ini. Jumlah aduan yang dikelola juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, dari 392 aduan setelah MoU pertama, menjadi lebih dari 700 ribu aduan pasca-MoU kedua, dan kini melampaui 1 juta aduan. Rata-rata aduan yang masuk setiap hari pun meningkat dari 225 menjadi 494 laporan.

Rini Widyantini menutup dengan pandangan positif, menegaskan bahwa tingginya jumlah aduan terhadap pemerintah pusat bukan berarti kinerja pemerintah semakin rendah. "Justru ini menunjukkan semakin aktifnya partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik," pungkasnya, menandakan bahwa suara rakyat adalah cerminan vital bagi perbaikan berkelanjutan.

Related Post