JAKARTA – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum menerima dokumen resmi terkait rencana Danantara untuk mengambil alih sebagian saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini menyusul adanya isu mengenai rencana Danantara yang ingin menguasai porsi kepemilikan saham di bursa sebesar 5% hingga 10%.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan kepemilikan saham tersebut nantinya harus ditempuh melalui PT Bursa Efek Indonesia. Pihak regulator menegaskan bahwa setiap langkah harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Berdasarkan aturan dalam POJK Nomor 13 Tahun 2026 mengenai Pemegang Saham Bursa, terdapat regulasi ketat di mana pihak mana pun yang berniat memiliki saham di atas ambang batas 5% wajib mendapatkan lampu hijau atau persetujuan resmi dari OJK.
Also Read
"Belum ada. Kami mengharapkan pengajuan tersebut datang dari pihak BEI saat ada konfirmasi mengenai pihak yang perlu mengajukan persetujuan karena kepemilikannya melampaui batas 5 persen. Kami masih menunggu proses formalnya," ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Hasan juga menambahkan bahwa angka yang beredar mengenai porsi saham Danantara saat ini masih dikategorikan sebagai wacana atau sekadar estimasi rentang angka saja. Belum ada kepastian hukum karena dokumen resmi belum mendarat di meja OJK.
"Mungkin saat ini masih berupa wacana atau rentang angka saja. Secara resmi, kami menunggu permohonan tersebut. Sebab, sebelum calon pemegang saham baru efektif memiliki porsi di atas batas maksimum 5 persen, mereka wajib mendapatkan persetujuan dari OJK," tegasnya.
Senada dengan OJK, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima permohonan resmi terkait rencana kepemilikan saham oleh Danantara tersebut.
"Belum ada pengajuan," singkat Jeffrey saat dikonfirmasi mengenai minat Danantara pada Kamis (1/10/2026).
Meski belum ada kepastian mengenai masuknya Danantara, Jeffrey mengungkapkan bahwa BEI tengah bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah menindaklanjuti kebijakan POJK terkait demutualisasi, termasuk melakukan perubahan pada Anggaran Dasar (AD) perusahaan.




