JAKARTA – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa negara-negara anggota G20 telah mencapai kesepakatan krusial untuk menolak penggunaan komoditas pangan sebagai alat tekanan dalam konflik geopolitik. Pernyataan tegas ini muncul pasca Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM) yang berlangsung di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, menjadikannya sebagai instrumen untuk menekan negara lain adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara moral maupun kemanusiaan.

"Para Menteri Perdagangan G20 sepakat menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pangan berkaitan erat dengan kelangsungan hidup manusia," ujar pria yang akrab disapa Busan tersebut dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (4/10/2026).
Also Read
Selain isu ketahanan pangan, dalam pertemuan tersebut, Busan juga terlibat aktif dalam diskusi mengenai isu kelebihan kapasitas produksi (excess capacity), praktik kerja paksa, hingga penerapan tarif Most Favored Nation (MFN) di lingkup Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Seluruh anggota G20 sepakat bahwa tantangan-tantangan ini harus diselesaikan melalui kolaborasi global, bukan tindakan sepihak.
Terkait isu kelebihan kapasitas, Busan mengingatkan agar penilaian terhadap fenomena ini tidak dijadikan label politik semata. Menurutnya, lonjakan ekspor atau ketidakseimbangan perdagangan tidak selalu berarti adanya kelebihan kapasitas yang bersifat struktural. Penilaian harus berbasis data spesifik pada setiap sektor, mengingat setiap industri memiliki siklus produksi dan teknologi yang berbeda.
Indonesia sendiri telah menyiapkan tiga strategi utama dalam menghadapi isu ini:
- Diagnosis Mendalam: Melakukan analisis komprehensif terhadap karakteristik setiap sektor sebelum mengambil tindakan.
- Proteksi Terukur: Menggunakan instrumen pengamanan perdagangan yang transparan dan sesuai aturan WTO guna merespons praktik perdagangan yang merugikan tanpa memicu ketegangan.
- Transformasi Kolaboratif: Mendorong kerja sama internasional untuk menciptakan lingkungan yang mendukung transformasi struktural.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga mendorong penguatan prinsip MFN di WTO untuk menjaga kepastian hukum dan sikap nondiskriminatif dalam perdagangan internasional. Busan menekankan bahwa pelemahan prinsip MFN dapat mengancam sistem perlakuan khusus bagi negara berkembang (Special and Differential Treatment).
Menutup pernyataannya, Mendag Busan juga menyoroti isu kerja paksa. Indonesia berkomitmen penuh menghapus praktik tersebut demi martabat pekerja, namun ia memberikan catatan kritis agar isu ini tidak disalahgunakan sebagai alat kontrol politik.
"Melindungi hak pekerja adalah komitmen nyata, bukan alat politik untuk menekan negara lain. Tidak boleh ada negara yang mencari keunggulan kompetitif melalui kerja paksa, namun jangan pula ada negara yang menggunakan isu ini untuk menjatuhkan pihak lain secara sepihak," tegasnya.




