Rp 163 Triliun Kembali ke Negara, BPK Ungkap Fakta!

Author Image

Hadi Wibawa

6 Oktober 2026, 14:46 WIB

JAKARTA – Melansir laporan terbaru dari redaksibengkulu.co.id, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan capaian signifikan terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan selama dua dekade terakhir. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026, sebanyak 81,4% rekomendasi pemeriksaan yang dilakukan sejak tahun 2005 hingga 2025 telah berhasil diselesaikan oleh berbagai entitas terkait.

Dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan Tahun 2026-2027 yang digelar pada Selasa (6/10/2026), Ketua BPK Isma Yatun memaparkan bahwa proses tindak lanjut ini berdampak langsung pada pemulihan kekayaan negara. Tercatat, uang maupun aset senilai Rp 163,61 triliun telah disetorkan kembali ke kas negara, daerah, maupun perusahaan.

Rp 163 Triliun Kembali ke Negara, BPK Ungkap Fakta!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dari total tersebut, terdapat Rp 3,68 triliun yang merupakan hasil dari pemeriksaan pada periode tahun 2025," ujar Isma di hadapan anggota DPR RI.

Lebih lanjut, BPK juga menyoroti penyelesaian ganti rugi negara atau daerah. Sejak tahun 2005 hingga semester pertama tahun 2026, total ganti rugi yang telah ditetapkan mencapai angka Rp 6,23 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 2,27 triliun telah berhasil dilunasi sepenuhnya.

Namun, Isma juga memberikan catatan mengenai sisa kerugian yang masih berjalan. Saat ini, terdapat Rp 1,9 triliun yang masih dalam tahap proses angsuran, sementara Rp 211,46 miliar telah dilakukan penghapusan.

"Masih ada sisa kerugian sebesar Rp 1,85 triliun atau sekitar 29,7% dari total kasus kerugian yang ditetapkan," jelasnya.

Menutup paparannya, Isma menekankan bahwa esensi dari sebuah pemeriksaan bukan sekadar mengeluarkan rekomendasi di atas kertas. Menurutnya, keberhasilan sejati dari audit adalah terciptanya perubahan nyata, mulai dari pemulihan kerugian keuangan hingga perbaikan tata kelola yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Related Post