JAKARTA – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa PT Bayan Resources Tbk (BYAN) secara resmi melakukan penyesuaian terhadap kesepakatan jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha ternama Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam. Langkah strategis ini berkaitan dengan rencana pelepasan saham milik Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis manajemen, perubahan pada Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) tersebut dilakukan untuk memperbarui jumlah kepemilikan saham yang akan dialihkan. Jika sebelumnya disepakati sebanyak 10.000.000.500 saham biasa, kini angka tersebut meningkat menjadi 10.084.088.370 saham biasa milik Perseroan.

Penandatanganan perubahan perjanjian ini melibatkan Dato’ Low Tuck Kwong, Elaine Low, serta pihak Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026, menyusul kesepakatan awal yang telah ditandatangani pada 16 September 2026.
Also Read
Meski terjadi penambahan jumlah saham yang dilepas, manajemen Bayan Resources menegaskan bahwa transaksi ini masih harus melewati sejumlah kondisi pendahuluan yang telah ditetapkan. Jika seluruh persyaratan tersebut terpenuhi dan proses penyelesaian transaksi rampung, maka PT Jhonlin Baratama akan resmi menguasai 10.084.088.370 lembar saham di Bayan Resources.
Pihak manajemen juga memberikan klarifikasi guna menenangkan pasar terkait dampak dari perubahan kesepakatan ini. Mereka menjamin bahwa penyesuaian jumlah saham tersebut tidak akan membawa dampak negatif yang signifikan terhadap perusahaan.
"Perubahan ini tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu operasional perusahaan, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha Perseroan secara keseluruhan," tulis manajemen Bayan Resources dalam pernyataan resminya.




