Rp 13,24 Triliun Cair! Dana Hutan Masuk Kas Negara

Author Image

Hadi Wibawa

7 Oktober 2026, 05:46 WIB

JAKARTA – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah resmi menyetorkan dana fantastis senilai Rp 13,24 triliun ke kas negara. Dana yang berasal dari denda administratif serta upaya penyelamatan keuangan negara tersebut kini telah masuk ke dalam sistem penerimaan APBN 2026.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa suntikan dana besar ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut akan didistribusikan melalui berbagai pos belanja negara guna memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Rp 13,24 Triliun Cair! Dana Hutan Masuk Kas Negara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dana sebesar Rp 13 triliun ini masuk ke kas negara sebagai pendapatan. Nantinya, uang ini akan disalurkan kembali melalui belanja negara untuk mendanai berbagai prioritas pemerintah," ungkap Suahasil saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Suahasil juga menambahkan bahwa di tengah ketidakpastian dinamika ekonomi global dan situasi internasional yang fluktuatif, ketersediaan dana cadangan ini menjadi sangat krusial. Peningkatan belanja negara diprediksi akan terjadi guna merespons perubahan situasi dunia yang sangat dinamis.

Berdasarkan rincian data yang dihimpun, total Rp 13,24 triliun tersebut bersumber dari tiga komponen utama. Pertama, penagihan denda administratif di sektor kehutanan yang menyentuh angka Rp 3,4 triliun. Kedua, penerimaan dari penanganan perkara pidana khusus sebesar Rp 1,5 triliun. Terakhir, terdapat setoran pajak dari wajib pajak yang ditangani Satgas PKH senilai Rp 8,2 triliun.

Selain pemulihan uang tunai, Satgas PKH yang diwakili oleh Burhanuddin juga melakukan pengembalian aset berupa lahan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 hektare. Dari total lahan tersebut, sebanyak 140.762,04 hektare merupakan sektor perkebunan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.

Sementara itu, lahan seluas 118.256,74 hektare yang terdiri dari hutan lindung dan hutan konservasi akan difokuskan untuk program reforestasi (penghijauan kembali). Selain itu, lahan sektor pertambangan seluas 211,95 hektare juga telah dikembalikan kepada negara.

Secara akumulatif, Satgas PKH mencatatkan keberhasilan luar biasa dalam penguasaan kembali kawasan hutan, dengan total lahan sektor perkebunan mencapai 6.206.212,14 hektare dan sektor pertambangan sebesar 14.633,79 hektare.

Related Post