Redaksibengkulu.co.id, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan terobosan baru terkait mekanisme penyaluran uang pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri. Rencananya, pada tahun 2027 mendatang, dana pensiun tidak lagi melalui prosedur lama, melainkan akan ditransfer secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening pribadi masing-masing pensiunan.
Menanggapi rencana besar tersebut, PT Taspen (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, perusahaan pengelola dana pensiun ini memberikan catatan penting mengenai perlunya proses verifikasi yang ketat sebelum dana tersebut dicairkan secara langsung.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa penyaluran dana pensiun bukan sekadar proses transfer uang semata. Menurutnya, diperlukan tahapan verifikasi data yang mendalam guna memastikan ketepatan jumlah yang diterima oleh penerima manfaat.
Also Read
"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah, namun tetap harus melalui proses. Taspen telah berpengalaman selama 63 tahun dalam menyalurkan pembayaran pensiun dan JHT. Jadi, prosesnya tidak hanya sekadar transfer lalu selesai," ujar Henra saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Henra menekankan pentingnya validasi data terkait perubahan status penerima, seperti penambahan anggota keluarga, perubahan status menjadi duda atau janda, hingga konfirmasi jika penerima telah meninggal dunia. Hal ini krusial karena akan berdampak langsung pada besaran nominal uang yang harus dibayarkan.
Selain itu, Taspen juga memikul tanggung jawab besar terkait risiko kelebihan bayar. Jika ditemukan adanya kelebihan pembayaran, pihak Taspen wajib melakukan penagihan kembali agar dana tersebut dapat dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Sementara itu, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa skema government to person (G2P) ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem perbendaharaan negara. Sebelumnya, sistem pembayaran langsung dari RKUN ini telah sukses diterapkan untuk tunjangan profesi guru.
"Kami merancang agar pada tahun 2027, para pensiunan dapat menerima uang pensiunnya langsung di rekening masing-masing, langsung dari rekening kas umum negara," jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap penyaluran dana menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran, serupa dengan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang kini sudah mulai menggunakan sistem serupa.




