Berikut Daftar Skpd Bengkulu Utara Yang Melaporkan Kendaraan Dinas




Berikut Daftar SKPD Bengkulu Utara Yang Melaporkan Kendaraan Dinas

Laporan : Firdaus

Kendaraan dinas Pemkab Bengkulu Utara. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Sepertinya pendataan aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara agak sulit dilakukan. Buktinya, dari instruksi terkait laporan seluruh aset kendaraan dinas yang ditujukan kepada seluruh SKPD oleh Plt Sekda Bengkulu Utara, Haryadi, hanya ditanggapi 7 SKPD. Padahal laporan aset ini sangat dibutuhkan segera untuk diverifikasi menyangkut tunggakan pajak kendaraan dinas .

Dikonfirmasi hal ini kepada Bagian Umum Setdakab Bengkulu Utara, Staf Bagian Barang Dimas mengatakan, surat yang disebar ke seluruh SKPD sudah dikirim untuk kedua kalinya. Tapi hanya 7 SKPD yang melaporkan. Sedang dari surat pertama kali yang dikirim, pelaporan kendaraan dinas ada 5 SKPD.

“Itu artinya, jika ditambahkan dengan surat pertama kali yang dikirim soal aset kendaraan dinas ini, ada 12 SKPD”, kata Dimas.

 

Baca Juga :

Kendaraan Dinas Pejabat Bengkulu Utara Akan Ditarik Jika…..

 

Jika batas 10 hari dari surat kedua yang dikeluarkan pada 9 Februari lalu masih belum ada SKPD yang melaporkan aset kendaraan dinasnya, sambung Dimas, maka akan disurati untuk ketiga kalinya.

“Surat ketiga kalinya kelak adalah peringatan terakhir. Itu langsung teguran dari bupati dan Plt Sekda”, tutup Dimas.

 

Daftar SKPD yang melaporkan kendaraan dinas :

No. InstansiMobilMotorKeterangan
1Dinas Kesehatan1564
2Kecamatan Padang Jaya11
3Kecamatan Lais11
4Kecamatan Putri Hijau13
5BKPSDM36
6Dinas PPPA1
7Dinas Lingkungan Hidup32Baru yang dilaporkan
8Kecamatan Hulu Palik12
9Kecamatan Air NapalNihil Kendaraan Dinas
10Dinas Sosial47
11Dinas Perikanan527
12Setdakab4746
TOTAL82159

Facebooktwittermail




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *