Skandal Daging Ilegal 70 Ton Terkuak di Perairan Kepri!

Skandal Daging Ilegal 70 Ton Terkuak di Perairan Kepri!

Redaksibengkulu.co.id melaporkan, dua kapal pengangkut daging ilegal dengan muatan fantastis, diperkirakan mencapai 70 ton, berhasil diamankan di perairan Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan ini terjadi saat kapal-kapal tersebut berlayar dari Singapura menuju wilayah Indonesia, mengindikasikan adanya upaya penyelundupan besar-besaran yang tanpa izin.

Insiden penangkapan ini, yang terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14:15 WIB, menjadi sorotan utama aparat penegak hukum maritim. Sumber Redaksibengkulu.co.id menyebutkan bahwa operasi pengamanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Skandal Daging Ilegal 70 Ton Terkuak di Perairan Kepri!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Muatan daging yang diangkut tanpa dokumen resmi dan izin impor yang sah ini diduga kuat akan disebarkan ke pasar-pasar domestik di Indonesia. Praktik penyelundupan semacam ini tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait standar keamanan pangan dan potensi penyebaran penyakit, mengingat asal-usul dan penanganan daging yang tidak terjamin.

COLLABMEDIANET

Saat ini, kedua kapal beserta seluruh kru dan muatan daging ilegal tersebut telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap jaringan penyelundupan di balik kasus ini, termasuk para dalang dan pihak-pihak yang terlibat, guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar