Ada Indikasi Pungli Di Bengkulu Utara, Hubungi Call Center 0823 1134 3333
Laporan : Firdaus
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Jika ada indikasi pungutan liar (pungli) di Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini masyarakat bisa mengadukan atau melapor ke 0823 1134 3333. Ini adalah nomor call center Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bengkulu Utara.
Mekanisme pengaduannya, kata Ketua Tim Saber Pungli Bengkul Utara, Kompol Eko Sisbiantoro, setiap pengaduan akan ditindaklanjuti dengan catatan pelapor atau pengadu wajib menyertakan identitas dan beberapa bukti indikasi pungli tersebut.
“Guna mempertanggungjawabkan pengaduan atau laporannya, pelapor atau pengadu harus memberikan biodata lengkap supaya bisa ditindaklanjuti dengan dasar yang jelas,” kata Eko dalam rapat kordinasi (rakor) tim di Sekretariat Saber Pungli di Kantor Inspektorat Bengkulu Utara, Selasa (21/3/2017).
Di rapat itu juga membahas sosialisasi, program kerja dan SOP penindakan oleh satgas. Sosialisasi tim akan dimulai dalam satu bulan ke depan terhitung usai rakor ini digelar.
- Camat Ini Diduga Pungut Sumbangan Dari Para Kades Untuk Bangun Halaman Kantor Kecamatan
- Lagi, 4 Kades Di Bengkulu Selatan Diperiksa Penyidik Kejati Bengkulu
Anda Juga Mungkin Suka




