Berikut Daftar SKPD Bengkulu Utara Yang Melaporkan Kendaraan Dinas

Laporan : Firdaus

Kendaraan dinas Pemkab Bengkulu Utara. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Sepertinya pendataan aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara agak sulit dilakukan. Buktinya, dari instruksi terkait laporan seluruh aset kendaraan dinas yang ditujukan kepada seluruh SKPD oleh Plt Sekda Bengkulu Utara, Haryadi, hanya ditanggapi 7 SKPD. Padahal laporan aset ini sangat dibutuhkan segera untuk diverifikasi menyangkut tunggakan pajak kendaraan dinas .

Dikonfirmasi hal ini kepada Bagian Umum Setdakab Bengkulu Utara, Staf Bagian Barang Dimas mengatakan, surat yang disebar ke seluruh SKPD sudah dikirim untuk kedua kalinya. Tapi hanya 7 SKPD yang melaporkan. Sedang dari surat pertama kali yang dikirim, pelaporan kendaraan dinas ada 5 SKPD.

“Itu artinya, jika ditambahkan dengan surat pertama kali yang dikirim soal aset kendaraan dinas ini, ada 12 SKPD”, kata Dimas.

 

Baca Juga :

Kendaraan Dinas Pejabat Bengkulu Utara Akan Ditarik Jika…..

 

Jika batas 10 hari dari surat kedua yang dikeluarkan pada 9 Februari lalu masih belum ada SKPD yang melaporkan aset kendaraan dinasnya, sambung Dimas, maka akan disurati untuk ketiga kalinya.

“Surat ketiga kalinya kelak adalah peringatan terakhir. Itu langsung teguran dari bupati dan Plt Sekda”, tutup Dimas.

 

Daftar SKPD yang melaporkan kendaraan dinas :

No. Instansi Mobil Motor Keterangan
1 Dinas Kesehatan 15 64
2 Kecamatan Padang Jaya 1 1
3 Kecamatan Lais 1 1
4 Kecamatan Putri Hijau 1 3
5 BKPSDM 3 6
6 Dinas PPPA 1
7 Dinas Lingkungan Hidup 3 2 Baru yang dilaporkan
8 Kecamatan Hulu Palik 1 2
9 Kecamatan Air Napal Nihil Kendaraan Dinas
10 Dinas Sosial 4 7
11 Dinas Perikanan 5 27
12 Setdakab 47 46
TOTAL 82 159
Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL