Final, Berkas Kasus Korupsi Dispora Bengkulu Utara Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Laporan : Firdaus

Kasi Pidsus Kejari Arga Makmur, Dodi Junaidi, SH (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Berakhir sudah berkas penyidikan terhadap 5 tersangka kasus korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu Utara. Dalam beberapa hari ke depan, berkas akan dilimpahkan. Hanya saja, pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur masih akan mempelajari kemungkinan adanya penambahan tersangka.

“Masih diverifikasi dulu supaya tidak ada kesalahan saat persidangan kelak. Untuk tersangka baru, kita lihat saja nanti,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Argamakmur, Dodi Junaidi di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2017).

Selesainya berkas ini, lanjutnya, berakhir pada pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, terkait adanya kemungkinan tersangka baru, pihaknya juga sudah memeriksa saksi baru. Namun sayang belum bisa diekspose mengingat pada azas praduga tak bersalah dan supaya tidak gegabah dalam menetapkan tersangka baru.

 

 

Berita Terkait :

Tambah Masa Tahanan dan Kemungkinan Tambah Tersangka

 

 

Ketika ditanya terkait calon tersangka baru itu apakah masih dari lingkungan Dispora atau KONI Bengkulu Utara, jawaban Dodi mengisyaratkan bukan dari instansi pemerintah. Namun Dodi tetap belum ingin menjelaskan identitas siapa calon tersangka tersebut.

“Kelak sewaktu pelimpahan berkas (ke Pengadilan Negeri) akan dikabari. Kasih kami waktu untuk pelajari kasus ini lebih jauh”, demikian Dodi.

Diketahui, tiga dari lima tersangka itu merupakan pejabat dari instansi setempat yang juga sebagai PPTK. Yaitu, TJ, PW dan Ss sebagai PPHP (Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan). Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu mantan Ketua Umum KONI Bengkulu Utara, EZ. Dan seorang lagi adalah mantan Kepala Dispora Bengkulu Utara, NT.

Kasus ini terungkap ketika dana Program Pembinaan dan Permasyarakatan Olahraga Tahun 2015 yakni, Pembinaan Cabang Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dengan pagu anggaran lebih dari Rp 500 juta, diduga dikorupsi. Selain itu dana pada kegiatan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga dengan pagu anggaran lebih kurang Rp 400-an juta.

Lalu kegiatan Analisa Pasar untuk Promosi dan Pemasaran Pariwisata Bengkulu Utara pagu anggarannya sekitar Rp 90-an juta. Sedang Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan, dalam kegiatan Pelatihan dan Pelaksanaan Paskibraka dengan pagu anggaran Rp 350-an juta.

 

Baca Juga :

Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Pengacara Untuk Tersangka Kasus Korupsi di Dispora

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL