Pembukaan Akses Jalan Ke Lebong Tandai Bengkulu Utara Akan Diseriusi Tahun Ini ?
Laporan : Firdaus
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Akses jalan menuju Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, sepertinya akan dibuka dan diseriusi Pemkab Bengkulu Utara. Senin, (17/4/2017) Pemkab Bengkulu Utara bersama PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) menggelar rapat penyusunan draft Nota Kesepakatan Pembangunan Jalan Lebong Tandai.
Bupati Bengkulu Utara Mian menjelaskan, akses menuju Desa Lebong Tandai diakuinya sudah sangat memprihatinkan. Di sisi lain, Pemkab Bengkulu Utara juga tidak ingin terisolirnya warga setempat terus berlarut.
“Meskipun berat karena terkendala aturan-aturan, tapi ini tetap harus diupayakan”, kata Mian.
Mian juga menjelaskan, di 2017 Pemkab Bengkulu Utara harus segera merealisasikannya. Setidaknya, lanjut Mian, langkah awal tindakan adalah pembukaan badan jalan, dengan catatan setelah prosedur administrasi perizinan terkait kawasan hutan yang dilintasi sudah dipenuhi.
Di sisi lain, sambung Mian, penyusunan draf Memorandum of Understanding (MoU) itu juga bentuk kehati-hatian pemerintah. Mengingat jalur yang akan direncanakan sebagai lintasan akses itu melalui kawasan Hutan Lindung (HL) dan lahan perusahaan.
“Tapi akses jalur rel molek tetap ada. Setidaknya akses yang akan dikerjakan ini sebagai akses alternatif yang nantinya bisa bermanfaat dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat”, demikian Mian.
Adapun beberapa kesepakatan yang dibuat antara kedua belah pihak itu adalah, sepanjang jalan yang dipergunakan tidak diperkenankan mendirikan bangunan apapun untuk menghindari hal yang dapat merugikan pihak perusahaan. Kemudian, kedua belah pihak (Pemkab Bengkulu Utara dan PT API) sama-sama bertangungjawab menjaga keamanan kawasan Hutan Lindung dari upaya illegal logging.


