RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Koordinator Perizinan Indomaret Firdaus Djailani mengatakan, permasalahan Indomaret dengan Pemkab Kepahiang terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepahiang itu lantaran belum adanya komunikasi yang inten. Sehingga PAD yang bisa dipungut Pemkab Kepahiang terhadap Indomaret yang bersumber dari pajak reklame, alat pemadam api ringan (APAR), parkir dan kebersihan tak tersalurkan.
“Padahal Indomaet sudah menyiapkan pajak-pajak itu tapi pihak pemkab tidak ada yang menagih . Pihak kami juga bingung mau menyetornya kemana ? Bukan kami tak mau membayar, tapi ini cuma persoalan miskomunikasi”, papar Firdaus Djailani.
Firdaus juga menjelaskan terkait persoalan tenaga kerja lokal, Indomaret sudah melaksanakan komitmen itu. Ini dibuktikan dari data di empat gerai Indomaret di Kepahiang, tercatat ada 34 pekerja yang merupakan warga Kepahiang.
“Bahkan 2 orang diantaranya bekerja di Bagian Staf Kantor Cabang Indomaret di Palembang. Itu semua warga Kepahiang. Itu artinya kan, Indomaret juga memperhatikan karir pekerja yang berasal dari Kepahiang”, demikian Firdaus.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop-UKM) Kepahiang Husni Thamrin mengaku bahwa untuk menjalin komunikasi dengan Indomaret pihaknya mengalami kendala karena tidak terteranya alamat jelas Kantor Cabang Indomaret. Sehingga ketika pihaknya mendatangi gerai Indomaret untuk melakukan pendataan atau survei, pekerja di gerai itu tidak bisa memberikan jawaban karena mereka mengaku tidak berkompeten menjawab.
“Kami sudah sering mendatangi Indomaret untuk menanyakan beberapa hal yang memang sifatnya kursial, namun karyawan Indomaret itu selalu menjawab, bahwa mereka hanya pekerja dan tidak berani menjawab pertanyaan dari pihak luar. Di samping itu di berkas perizinan Indomaret ini juga tidak tertera alamat jelas kantor manajemen cabangnya”, demikian Husni.
Laporan : Hendra Afriyanto