Sosialisasi Satgas Pungli Kepahiang, Masih Ada SKPD Yang Tak Hadir
Laporan : Hendra Afriyanto
RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Kamis (9/2/2107) bertempat di ruang pertemuan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kepahiang, Tim Satuan Petugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kabupaten Kepahiang, sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar pada Unsur Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kepahiang. Namun, acara yang sifatnya wajib ini masih ada juga perwakilan dari SKPD yang tak hadir.
SKPD yang absen itu adalah dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kepahiang dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepahiang.
“Mestinya setiap dinas (SKPD) harus hadir meskipun kepala dinasnya sedang dinas luar. Setidaknya mengirimkan perwakilan. Tolong dicatat yang tidak hadir”, tegas Sekda Kepahiang, Zamzami dalam sambutannya sembari mengabsen peserta yang hadir.
Perihal pemberantasan dan pencegahan pungli ini, sambung Zamzami, mestinya harus dimulai dari lingkungan internal pemerintahan. Namun jika sosialisasi ini saja tak hadir, bisa jadi instansi itu nantinya masih akan berdampak pungli.
“Hadir sosialisasi saja tidak bagaimana mau cegah pungli di internal masing–masing SKPD ?”, sambung Zamzami.
Baca Juga :
Status Terminal Merigi Belum Jelas, Uang dari TPR Selama Ini Termasuk Pungli ?
Di sisi lain, Ketua Satgas Pungli Kabupaten Kepahiang Kompol Rudy S menuturkan, yang termasuk kategori pungli adalah tindakan dengan kekuasaannya jika diberi sejumlah uang akan memperlancar keperluannya. Namun jika pemberian uang yang dikategorikan sebagai ucapan terima kasih karena telah bersedia membantu dan ikhlas, bukan termasuk pungli.
“Misalnya begini, ada yang mau buat KTP lalu petugas meminta uang, itu baru termasuk kategori pungli. Tapi kalau setelahnya urusan pembuatan KTP itu selesai, lalu si pembuat KTP memberikan sejumlah uang sebagai tanda terima kasih, itu sah-sah saja asal tidak ada paksaan”, jelas Rudy.
Rudy juga menjelaskan, Satgas Pungli juga diimbau jangan salah memaknai pengertiannya pungli. Mengingat, belakangan ini kenyataan yang terjadi banyak pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada akhirnya memutuskan tali silaturahmi karena khawatir dibilang pungli.
“Jangan salah memaknai pungli. Misalnya lagi, kalau ada sesama ASN (pegawai) ketemuan di restoran lalu ditraktir makan, itu bukan pungli. Itu namanya pergaulan atau membina tali silaturahmi. Karena kenyataannya yang terjadi, tidak ingin banyak ini itu hingga akhirnya memutuskan tali silaturahmi. Itu malah salah”, demikian Rudy.


