Kepala BLH BU : Soal Rekomendasi Penggunaan Alun-Alun, Kami Sudah Dimandati oleh Bupati
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara Akmaludin, akan melaporkan ke bupati terkait pernyataan Kepala Dinas Pemuda dan Pariwisata (Dispora) Bengkulu Utara, Hendri Kisinjer yang dinilai tidak etis terhadap dirinya dan instansi yang dipimpinnya. Pernyataan ini disampaikan Akmal dihadapan awak pers, Senin (31/7/2017).
“Kami akan lapor bupati soal statemen Hendri tersebut yang nilai itu sangat tidak etis terhadap kami. Kami berani mengeluarkan rekomendasi lokasi kegiatan karena DLH ada mandat dari bupati”, kata Akmal.
Akmal menambahkan, terkait mandat pengelolaan Alun-alun Rajo Malim Paduko itu bermula dari instruksi lisan Bupati Bengkulu Utara, Mian, ketika akan dilaksanakan penilaian Piala Adipura waktu lalu. Ketika itu, kondisi alun-alun seperti tidak terurus. (Baca : Izin Lengkap, Tapi Kegiatan di Alun-alun Ini Dibubarkan Paksa Dispora. Masalahnya ?)
“Kami akui kalau mandat itu belum secara tertulis. Tapi dari situlah kami berani mengeluarkan izin rekomendasi alun-alun digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (29/7/2017) kemarin”, sambungnya.
Sejauh ini, lanjut Akmal, sejak selesai dibangun alun-alun itu sampai saat ini belum ada serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Utara, kepada Dispora Bengkulu Utara.
“Makanya bupati waktu itu memberikan mandat ke kami untuk mengelola alun-alun itu”, lanjut Akmal.
Akmal juga menyayangkan sikap Hendri Kisinjer yang terkesan arogansi lantaran langsung ambil tindakan tanpa peringatan terlebih dahulu. Sementara pihak penyelenggara sudah mengurus izin lengkap sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Pasca kejadian itu, kesannya kan Pemkab Bengkulu Utara tidak bersahabat dengan pihak luar. Padahal niat penyelenggara itu baik, untuk menghibur masyarakat”, demikian Akmal.
Sebelumnya, CV Pandu Pertiwi menggelar Road Show Honda Supra GTR Sabtu (29/7/2017) sore di Alun-alun Rajo Malim Paduko Argamakmur. Diduga, kegiatan itu dihentikan secara mendadak dan secara paksa oleh pihak yang katanya diduga dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bengkulu Utara dan Satpol PP Bengkulu Utara atas perintah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu Utara.
Alasan kenapa kegiatan itu diberhentikan paksa diduga karena pihak penyelenggara belum mengurus rekomendasi izin lokasi. Karena menurut pihak Dispora bahwa alun-alun itu kewenangannya.
Laporan : Firdaus
Editor : Aji Asmuni


