Pengacara Muda Bengkulu Beri Bantuan Hukum Gratis Di Kepahiang
Laporan : Julio Rinaldi
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Salah seorang pengacara muda Bengkulu yang tergabung di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Bengkulu, Arie Elcaputera, Sabtu (6/5/2017), memberikan bantuan hukum gratis konsultasi hukum kepada salah seorang warga di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Warga bernama Jauyah Hartini atau akrab disapa Jawiyah ini bekerja sebagai buruh tani. Jawiyah didampingi PBH DPC Peradi Bengkulu atas perkara perceraiannya.
Arie berujar, pemberian bantuan hukum gratis itu berangkat dari kesadaran tentang profesi Advokat yang tidak boleh menolak memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Terlebih bagi masyarakat yang dianggap kurang mampu”, ujar Arie.
Selanjutnya, kata Arie, ia akan terus memberikan konsultasi hukum dan pendampingan hukum hingga selesai atau hingga memperoleh putusan hakim yang tetap. Dan tentunya, pemberian bantuan hukum ini sesuai dengan Kode Etik dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Saya sudah beberapa kali memberikan bantuan hukum dalam bentuk konsultasi hukum secara cuma-cuma. Baik di dalam maupun di luar persidangan. Seperti di Kabupaten Seluma, Kepahiang dan Rejang lebong”, kata Arie.
Arie pun mengimbau kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu pada umumnya yang kurang mampu jika tersandung perkara hukum, bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma/gratis (Pro Bono).
Yang mana, sambung Arie, negara menjamin kedudukan setiap warganya di mata hukum. Seperti yang diamanatkan konstitusi negara dan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Datang saja ke Sekretariat Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Bengkulu di Jalan Salak Raya Kota Bengkulu”, imbuhnya.
Disinggung tentang hambatan, Arie menjawab, sejauh ini belum ada kendala yang signifikan. Hanya saja yang jadi persoalan, masalah jarak tempuh jika perkara itu berada di kabupaten.
“Saya mengapresisasi peran beberapa pemerintah daerah di provinsi bengkulu yang sudah mendukung program pemberian bantuan hukum gratis ini”, demikian Arie.
- Bupati Bengkulu Selatan akan Dihadapkan Dengan Mantan Bupati di Pengadilan
- Astaghfirullaah !! Ternyata Penyebab Desa Air Hitam Kepahiang Terendam Banjir Adalah ….
Anda Juga Mungkin Suka