Mantan dan Kepala Disperindag Kota Bengkulu Aktif Diperiksa Penyidik Kejari
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Dewi Dharma dan mantan Kadisperindag Kota Bengkulu, Erwin, Selasa (20/6/2017) pagi diperiksa penyidik Kejari Bengkulu dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Pasar Pagar Dewa.
Kepala Kejaksaan (Negeri) Kejari Bengkulu, I Made Sudarmawan mengatakan, keduanya dipanggil masih terkait dengan kasus dugaan pungli Pasar Pagar Dewa yang sudah naik penyidikan.. “Pemeriksaan ini lanjutan dari sebelumnya. Dua saksi yang diperiksa Kepala Disperindag aktif dan mantan Kepala Disperindag,” kata Made, di ruang kerjanya.
Setelah selesai pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, lanjutnya, pihaknya akan menetapkan tersangka.
“Kalau nanti pemeriksaan saksi sudah selesai dan alat bukti sudah cukup, mudah-mudahan sudah lebaran kasus ini kita naikkan ke tahap selanjutnya penuntutan,” demikian Made.
Berita Terkait :
Kadiskop dan UKM Kota Bengkulu Turut Diperiksa Terkait Kasus Pungli Lapak Pasar Pagar Dewa
Terkait Kasus Pungli Pasar Pagar Dewa, Giliran Diskop UKM Kota Bengkulu Digeledah
Mantan Kepala dan Bendahara Pengeluaran DPPKA Kota Bengkulu Kembali Diperiksa
Laporan : Julio Rinaldi
Editor : Aji Asmuni
- 2 Kontraktor Ternama Di Bengkulu Juga Ditangkap KPK. Infonya, BB Uang Lebih dari Rp 1 Miliar
- Selama Musim Lebaran, RSUD Argamakmur Siap Layani Masyarakat Full 24 Jam
Anda Juga Mungkin Suka




