Orang Tua/Wali Mahasiswa Dikumpulkan dan Dideadline 2 Pekan Untuk Lunasi Tunggakan
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Rektor Universitas Ratu Samban (Unras) Argamakmur Dr Ir HM Imron Rosyadi MM M.Si menyampaikan, jika 90 mahasiswa penerima beasiswa itu tidak juga menyelesaikan tunggakan uang semesteran, maka dengan sangat terpaksa puluhan mahasiswa itu di Drop Out (DO). Ini disampaikan Imron di hadapan orangtua/wali mahasiswa pada pertemuan Sabtu, (3/3/2018) di Aula Unras.
“Jika tidak juga melunasi tunggakannya hingga 2 pekan ke depan, kami tidak segan-segan men-DO mahasiswa-mahasiswa itu. Kami akan tegas sesuai dengan kebijakan manajemen”, tegas Imron.
Imron juga memaparkan, bahwa dari data tunggakan Uang Semesteran mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Bengkulu Utara itu, sebanyak 2 semester. Yakni ada yang di semester 5 dan 6 serta semester 7 dan 8. Dari pertemuan itu juga dimaksudkan agar pihak orang tua/wali mengetahui, bahwa tunggakan semesteran itu karena kondisinya memang belum dibayarkan, atau para mahasiswa penerima beasiswa dari Pemkab BU itu memang benar belum menerima uangnya.
“Dari pihak universitas sengaja mengundang orang tua/wali mahasiswa yang terancam DO, agar dapat rembuk bersama mencari solusinya. Mengingat, dari penjelasan Pemkab BU beberapa hari lalu, bahwa beasiswa itu sudah dikucurkan melalui Rekening Yayasan Ratu Samban Argamakmur (YRSA)”, papar Imron.
Baca Juga :
Mahasiswa Unras Argamakmur Yang Terancam di DO Akan Ngadu ke Gubernur Bengkulu
Ini Hasil Mediasi YRSA dengan Mahasiswa Unras Yang Belum Menerima Beasiswa
Dasar Pemkab Bengkulu Utara Kucurkan Dana Beasiswa Mahasiswa Unras Diragukan ?
Kabag Hukum Setdakab BU : Soal Pencairan Dana Beasiswa Unras DPA-nya Sudah Diubah
SK Kopertis YRSA Atas Unras Tak Berlaku, Sekretaris YRSBU : Akan Ambil Langkah Hukum
Pencairan Dana Beasiswa Unras Yang Dinilai Ada ‘Permainan’ Eksekutif, Legislatif Dimana ?
FINAL ! SK Ini Putuskan Penyelenggara Sah Universitas Ratu Samban Argamakmur Adalah ….
Beasiswa Mahasiswa Unras dari Pemkab BU Akhirnya Diserahkan. Tapi Yang Menyerahkan …
Imron juga menyayangkan sikap Rektor Unras versi Yayasan Ratu Samban Argamakmur (YRSA) Dr Sugeng Suharto M.Si tentang pernyataannya soal beasiswa tersebut di hadapan mahasiswa dan Sekda Bengkulu Utara, Haryadi belum lama ini. Imron menilai, apa yang dilakukan Sugeng terkait perihal mencairkan dan menyerahkan beasiswa kepada mahasiswa pada awal Agustus 2017 lalu, melanggar ketentuan.
Sebelum mengucurkan beasiswa ke Rektorat Unras melalui Rekening YRSA , Pemkab BU seharusnya memahami bahwa Akta Notaris YRSA tersebut merupakan akta notaris yang baru berdiri. Pemkab BU juga dinilai telah mengesampingkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD pada Pasal 7 ayat 2 huruf a.
Yang mana regulasi ini menjelaskan, hibah kepada organisasi kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (6) diberikan dengan persyaratan paling sedikit ; telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia paling singkat 3 tahun, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Sementara faktanya Akta Notaris YRSA baru tercatat di Kemenkumham 2017 dan beasiswa itu dikucurkan di tahun yang sama.
“Tidak etislah jika seorang rektor (Sugeng,red) menjelaskan kepada mahasiswa namun tidak sesuai fakta dan aturan. Sementara dari Pemkab juga semestinya bersikap netral, adil dan transparan kepada mahasiswa”, terang Imron lagi.
Imron beharap pihak YRSA harus menjelaskan secara jujur dan transparan tentang pengelolaan uang beasiswa kucuran dari Pemkab tersebut. Mengingat beasiswa itu sangat dibutuhkan bagi para mahasiswa. Terlebih jika mahasiswa tersebut latar belakang ekonomi keluarganya kurang mampu.
“Janganlah mengelola yang bukan hak kita. Berikan hak mahasiswa dan biarkan mahasiswa menjadi sejatinya mahasiswa yang menjalani aktivitas akademik”, demikian Imron.
Sementara itu, dituturkan salah seorang orang tua mahasiswa, Ibnu Majah, mengungkapkan, berharap polemik beasiswa mahasiswa ini segera ada solusinya dan ada kebijakan yang adil nan bijaksana. Pihak terkait juga diharapkan menjelaskan perihal sebenar-benarnya dibalik permasalahan beasiswa tersebut. Sehingga para mahasiswa bisa kembali kuliah dan beraktivitas sebagaimana mestinya.
“Yang kami tahu, anak-anak kami di Unras ini kuliah, belajar sebagaimana mestinya di lingkungan akademik.Jika memang ada permasalahan antara pihak yayasan, janganlah para mahasiswa yang jadi korban. Biarkan anak-anak kami kuliah dengan tenang”, demikian harap Majah.
Laporan : Firdaus
Comments